Polsek Kembayan Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Diamankan Bersama Sejumlah Barang Bukti

Editor: Admin

Sanggau (Suara Sanggau) – Tim Tindak Polsek Kembayan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial AS (38), Jumat (19/6/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah warga yang berada di Dusun Purwodadi, Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Tindak Polsek Kembayan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan yang dipimpin Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan, S.H., didampingi Kanit Reskrim bersama sejumlah personel.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 20.15 WIB, petugas berhasil mengamankan AS yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut, petugas menemukan sebuah kotak permen berwarna merah muda bertuliskan “Eclipse” yang diduga sebelumnya dibuang oleh terduga pelaku ke bawah kursi kayu.

Setelah kotak tersebut diperiksa dengan disaksikan para saksi, petugas menemukan dua paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut terdiri dari satu paket berukuran kecil dan satu paket berukuran sedang yang dibungkus menggunakan tisu putih.

Selain itu, polisi juga menemukan satu bundel plastik klip yang diduga digunakan sebagai sarana untuk mengemas narkotika. Dalam pemeriksaan awal, AS mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yakni uang tunai sebesar Rp100 ribu, satu unit telepon genggam Xiaomi Redmi Note 14 5G warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kombinasi hitam-merah muda dengan nomor polisi KB 2484 RY, serta dokumen STNK kendaraan.

Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya.

“Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar IPTU Hudson.

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat.

Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembayan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.[Hermansyah]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play