Sanggau (Suara Sanggau) – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sanggau menetapkan kuota haji tahun 2026 untuk Kabupaten Sanggau sebanyak 16 jamaah. Kuota tersebut terdiri dari 11 jamaah reguler, 2 jamaah lansia, serta 3 jamaah pendamping mahram.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sanggau, M Hasbi.Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sanggau, M Hasbi.SUARASANGGAU/SK
Para jamaah haji asal Sanggau ini akan tergabung dalam kloter 14, bersama jamaah dari sejumlah daerah lain di Kalimantan Barat seperti Landak, Bengkayang, Sambas, Singkawang, dan Kota Pontianak.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sanggau, M. Hasbi, menjelaskan bahwa kloter 14 dijadwalkan berangkat pada gelombang pertama. Jamaah akan diberangkatkan dari Batam langsung menuju Madinah.
“Insya Allah jamaah-jamaah tersebut telah melalui berbagai proses administrasi seperti paspor dan visa, serta sudah tergabung dalam kloter 14. Mereka akan mengikuti manasik haji di Kabupaten Sanggau pada 7 April, kemudian berangkat ke Batam pada 5 Mei, dan selanjutnya berangkat dari Batam ke Madinah pada 6 Mei,” kata Hasbi.
Hasbi juga menjelaskan bahwa sistem pembagian kuota haji saat ini mengalami perubahan. Jika sebelumnya pembagian kuota mengacu pada jumlah populasi, kini sistem yang digunakan adalah berdasarkan daftar tunggu atau waiting list.
Dengan sistem ini, jamaah yang lebih dulu mendaftar akan mendapatkan kesempatan berangkat lebih awal.
“Kita hanya melalui kuota per provinsi. Saat ini ada sekitar 49 ribu lebih jamaah yang terdaftar di Provinsi Kalimantan Barat, dan pemberangkatannya berdasarkan waiting list,” jelasnya.
Dari total kuota sekitar 1.800 jamaah untuk Kalimantan Barat, sebagian besar berasal dari Kota Pontianak dengan jumlah sekitar 1.400 jamaah. Sementara sisanya dibagi ke 14 kabupaten/kota di Kalbar, termasuk Kabupaten Sanggau.
Menurut Hasbi, jamaah yang akan berangkat pada tahun 2026 sebenarnya merupakan jamaah cadangan tahun 2025 yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji.
Ia juga mengungkapkan bahwa jika sistem waiting list tetap diterapkan, ada kemungkinan pada beberapa tahun ke depan Kabupaten Sanggau tidak mendapatkan jatah pemberangkatan jamaah haji.
“Jika menggunakan mekanisme waiting list, kemungkinan pada 2027, 2028, dan 2029 tidak ada jamaah haji dari Sanggau yang berangkat,” ujarnya.
Meski demikian, Hasbi memperkirakan kuota pemberangkatan jamaah asal Sanggau bisa kembali meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
“Kemungkinan baru muncul lagi di 2030, dan bahkan pada tahun tertentu bisa mencapai lebih dari 200 jamaah yang berangkat,” pungkasnya.[SK]