Sanggau (Suara Sanggau) - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Sanggau mengelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap(DPT) untuk pemilukada di aula Emerald Hotel,Rabu(18/4).
Rapat pleno dipimpin ketua KPU kabupaten Sanggau Sekundus Ritih dan didampingi komisioner KPU lainya.
Dalam pleno terbuka tersebut masing-masing PPK, dimulai dari PPK Balai Batang Tarang 18.413, PPK Beduai 8.629, PPK Bonti 15.503, PPK Entikong 9.558, PPK Jangkang 19.289, PPK Kapuas 55.821, PPK Kembayan 19.684, PPK Meliau 33.284, PPK Mukok 13.874, PPK Noyan 7.147, PPK Parindu 24.891, PPK Sekayam 22.163, PPK Tayan Hilir 23.109, PPK Tayan Hulu 24.080, PPK Toba 10.204.
Dalam sidang pleno tersebut menetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 305.269 Pemilih terdiri dari 158.650 pemilih laki-laki dan 146.619 pemilih perempuan yang tersebar di 163 Desa serta 6 kelurahan di kabupaten Sanggau dan juga menambah jumlah tempat pemungutan suara menjadi 1.202 lokasi yang tersebar di 15 Kecamatan Di Kabupaten Sanggau.
“Data ini tetap, tapi kalau ada pemilih baru bisa disampaikan sampai tanggal 27 Juni nanti. DPT ini kan tujuannya untuk pemetaan TPS, kemudian untuk mengetahui jumlah suara yang dibutuhkan ditambah 2,5 persen dari masing-masing DPT,” kata Sekundus ditemui awak media usai pleno.
Untuk pemilihan tambahan, misalnya yang baru pindah ke Sanggau, baru pensiun TNI/Polri, atau yang baru menikah, akan masuk dalam daftar pemilih tambahan.
“Perlakuanya, mereka tetap bisa menggunakan hak suara tapi di atas jam 12.00 Wib hingga berakhir pukul 13.00 Wib, tapi itupun sepanjang surat suara masih tersedia,” ungkapnya. (DD)
Rapat pleno dipimpin ketua KPU kabupaten Sanggau Sekundus Ritih dan didampingi komisioner KPU lainya.
Dalam pleno terbuka tersebut masing-masing PPK, dimulai dari PPK Balai Batang Tarang 18.413, PPK Beduai 8.629, PPK Bonti 15.503, PPK Entikong 9.558, PPK Jangkang 19.289, PPK Kapuas 55.821, PPK Kembayan 19.684, PPK Meliau 33.284, PPK Mukok 13.874, PPK Noyan 7.147, PPK Parindu 24.891, PPK Sekayam 22.163, PPK Tayan Hilir 23.109, PPK Tayan Hulu 24.080, PPK Toba 10.204.
Dalam sidang pleno tersebut menetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 305.269 Pemilih terdiri dari 158.650 pemilih laki-laki dan 146.619 pemilih perempuan yang tersebar di 163 Desa serta 6 kelurahan di kabupaten Sanggau dan juga menambah jumlah tempat pemungutan suara menjadi 1.202 lokasi yang tersebar di 15 Kecamatan Di Kabupaten Sanggau.
“Data ini tetap, tapi kalau ada pemilih baru bisa disampaikan sampai tanggal 27 Juni nanti. DPT ini kan tujuannya untuk pemetaan TPS, kemudian untuk mengetahui jumlah suara yang dibutuhkan ditambah 2,5 persen dari masing-masing DPT,” kata Sekundus ditemui awak media usai pleno.
Untuk pemilihan tambahan, misalnya yang baru pindah ke Sanggau, baru pensiun TNI/Polri, atau yang baru menikah, akan masuk dalam daftar pemilih tambahan.
“Perlakuanya, mereka tetap bisa menggunakan hak suara tapi di atas jam 12.00 Wib hingga berakhir pukul 13.00 Wib, tapi itupun sepanjang surat suara masih tersedia,” ungkapnya. (DD)