PMJ Klarifikasi Polemik PETI Sungai Menterap: Bantah Tuduhan, Tegaskan Hanya Tagih Janji Kompensasi

Editor: Admin

   

Ketua Umum PMJ Ardianto Marselinus dan Sekretaris PMJ Viktorinus Oka.SUARASANGGAU/SK
Sekadau (Suara Sanggau) – Organisasi Peduli Menak Jawant (PMJ) akhirnya angkat bicara terkait viralnya pemberitaan mengenai persoalan pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan kompensasi pencemaran limbah di Sungai Menterap, Kabupaten Sekadau.

Sekretaris PMJ, Viktorinus Oka, menegaskan pihaknya keberatan jika nama organisasi disebut secara vulgar di ruang publik, termasuk beredarnya surat rapat internal yang dinilai telah disalahartikan dan digiring ke arah negatif.

“Kami berharap oknum-oknum luar tidak menyebarkan isu yang menjatuhkan organisasi kami. Jadi, untuk oknum yang telah mengiring nama organisasi kami ke ruang publik dalam konteks negatif, kami tunggu niat baiknya untuk menghubungi kami,” tegas Oka dalam keterangan persnya, Minggu (22/2/2026) malam.

Sementara itu, Ketua Umum PMJ, Ardianto Marselinus, menjelaskan bahwa undangan rapat tertanggal 24 Januari 2026 ditujukan kepada para pekerja PETI dan para kepala desa. Rapat tersebut, kata dia, bertujuan meminta arahan para kepala desa terkait dampak limbah PETI di aliran Sungai Menterap, sekaligus menagih janji kompensasi yang sebelumnya disepakati untuk masyarakat terdampak.

“Tujuan kami jelas, memohon arahan para kades terkait limbah PETI di Sungai Menterap dan menagih kompensasi yang pernah dijanjikan kepada masyarakat terdampak. Janji itu berupa kompensasi bulanan untuk pembangunan air bersih. Namun sampai hari ini belum pernah ditepati,” ujar Ardianto.

Ia mengungkapkan bahwa kompensasi sempat direalisasikan pada November 2025, namun jumlahnya jauh dari kesepakatan awal. Meski demikian, PMJ menyatakan siap bertanggung jawab atas dana kompensasi yang pernah diterima dan telah dimanfaatkan.

Lebih jauh, Ardianto secara tegas meminta agar seluruh aktivitas PETI di sepanjang Sungai Menterap dihentikan. Menurutnya, sungai tersebut masih menjadi sumber utama kebutuhan hidup masyarakat, khususnya sub suku Jawant.

“Kami sadar air Sungai Menterap masih menjadi kebutuhan hidup masyarakat, khususnya sub suku Jawant. Ormas kami tidak pernah membenarkan aktivitas PETI yang terjadi selama ini di Kabupaten Sekadau, khususnya di Sungai Menterap,” tegasnya.

Atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat, PMJ menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, terutama masyarakat sub suku Jawant. Organisasi tersebut juga membuka ruang dialog bagi pihak-pihak yang merasa keberatan agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka, objektif, dan tidak berdasarkan informasi sepihak.

“Kami tegaskan, kami tidak pernah meminta kompensasi. Kami hanya menagih janji yang pernah disampaikan oleh para pekerja PETI kepada masyarakat terdampak,” pungkas Ardianto.[SK]
Share:
Komentar

Berita Terkini