Usut Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Kejati Kalbar Geledah Rumah di Pontianak

Editor: Admin

Pontianak (Suara Sanggau) – Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menunjukkan keseriusannya membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat. Kali ini, tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman salah satu pihak yang diduga berkaitan erat dengan perkara tersebut, Rabu (18/2/2026).

Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Pak Benceng, Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Pontianak, mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang elektronik yang diduga memiliki relevansi langsung dengan perkara, kemudian dibawa ke kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis dan selanjutnya disita.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, Wayan Gedin Arianta membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan seluruh tindakan penyidik dilakukan berdasarkan surat perintah resmi Kepala Kejati Kalbar dan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

“Penggeledahan bertujuan mencari dan mengamankan barang bukti guna memenuhi unsur alat bukti serta memperjelas konstruksi perkara tata kelola pertambangan bauksit,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan terukur untuk menelusuri alur perizinan, pengelolaan, hingga potensi penyimpangan dalam sektor pertambangan bauksit yang tengah disidik.

Penyidik tidak hanya mendalami aspek administratif, tetapi juga relasi kewenangan, proses pengambilan keputusan, serta kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sistematis dan berdampak pada kerugian keuangan negara.

Wayan menambahkan, penyidikan masih terus berkembang dan akan dilakukan secara profesional serta objektif tanpa intervensi pihak mana pun. Ia juga mengingatkan masyarakat agar menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak menarik kesimpulan prematur sebelum perkara diuji di persidangan.

Dengan intensitas penyidikan yang meningkat, Kejati Kalbar menegaskan komitmennya menegakkan hukum serta memberantas korupsi, khususnya pada sektor sumber daya alam yang memiliki dampak besar terhadap keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.[Hermansyah]

Share:
Komentar

Berita Terkini