– Kepala Kepolisian Resor Kota Polresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto memastikan situasi keamanan di Kota Pontianak tetap aman dan kondusif menyusul beredarnya video di media sosial terkait kedatangan sekelompok orang ke kantor Satuan Reserse Kriminal pada Rabu (11/2/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolresta saat memberikan klarifikasi kepada awak media di Mapolresta Pontianak, Kamis (12/2/2026), didampingi perwakilan tokoh adat Melayu, Dayak, dan Bugis.
“Kami pastikan sampai saat ini situasi di Kota Pontianak tetap aman dan kondusif. Koordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat terus kami lakukan,” kata Endang.
Ia menjelaskan, sekitar 40 orang yang datang ke kantor Satreskrim sebelumnya bertujuan menanyakan perkembangan sejumlah perkara yang tengah ditangani, salah satunya dugaan penghinaan atau penistaan yang dikaitkan dengan unsur SARA.
Namun berdasarkan hasil penyelidikan, perkara tersebut telah dihentikan karena unsur Pasal 156 KUHP tidak terpenuhi.
“SP2HP sudah dikirimkan pada 9 Desember 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, unsur pasal yang disangkakan tidak terpenuhi. Jadi dapat kami sampaikan isu penghinaan terkait SARA tidak terbukti,” tegasnya.
Kapolresta juga mengingatkan agar persoalan pribadi tidak dikaitkan dengan suku, agama, maupun kelompok tertentu.
“Kalau ada pertikaian antar personal, itu tidak ada hubungannya dengan suku. Kami sangat menyayangkan jika ada oknum yang mengaitkan masalah pribadi dengan SARA,” ujarnya.
Ia mengibaratkan pentingnya persatuan seperti saf dalam salat yang harus lurus dan rapat.
“Kita terus merapatkan barisan. Semua suku dan agama di Pontianak hidup berdampingan. Toleransi harus terus kita jaga,” tambahnya.
Selain itu, Endang turut menanggapi kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli kratom yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya belum dapat memaparkan detail perkara demi menjaga objektivitas dan asas praduga tak bersalah.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami membutuhkan keterangan saksi dan alat bukti tambahan. Kami tidak ingin dengan adanya konferensi pers justru memengaruhi proses penyelidikan,” jelasnya.
Kapolresta bahkan mengambil langkah tegas dengan mengganti penyelidik guna memastikan penanganan perkara berjalan netral dan profesional.
“Saya langsung mengambil alih pengawasan kasus ini dan mengganti penyelidiknya untuk menghindari subjektivitas. Hari ini kami terbitkan administrasi penyelidikan terbaru,” tegasnya.
Ia memastikan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional sesuai kode etik dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memegang teguh profesionalisme. Semua akan kami dudukkan sesuai fakta hukum yang ditemukan,” katanya.
Di akhir keterangannya, Kapolresta mengajak masyarakat menjaga toleransi dan tidak mudah terprovokasi.
“Kota Pontianak dikenal sebagai kota yang menjunjung tinggi keberagaman. Mari kita jaga bersama toleransi antar suku, agama, ras, dan golongan,” pungkasnya.
Dengan dukungan tokoh adat dan tokoh agama yang hadir, Polresta Pontianak menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan serta keharmonisan di Kota Khatulistiwa.[SK]
