Kejati Kalbar Turun ke Ketapang, Selidiki Dugaan Korupsi Politeknik Negeri dan Kegiatan Napaktilas

Editor: Admin

Ketapang (Suara Sanggau) – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan serangkaian kegiatan penyidikan di Kabupaten Ketapang sejak Senin (9/2/2026). Langkah ini dilakukan dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pada Politeknik Negeri Ketapang serta kegiatan Napaktilas.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik melakukan pengecekan lapangan (on the spot) dan penelusuran sejumlah lokasi yang berkaitan langsung dengan objek perkara. Pemeriksaan lapangan bertujuan memperoleh fakta aktual dan relevan guna memperkuat pembuktian pada tahap penyidikan.

Pengecekan dilakukan bersama tim ahli sesuai bidang keahlian masing-masing. Keterlibatan ahli dimaksudkan agar penilaian teknis dilakukan secara profesional dan objektif sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., membenarkan adanya aktivitas penyidikan tersebut saat dikonfirmasi awak media di lokasi.

Ia menjelaskan pemeriksaan lapangan merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti, melengkapi keterangan saksi, serta memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi faktual.

Menurutnya, seluruh rangkaian penyidikan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan profesionalitas, objektivitas, akuntabilitas, serta asas kehati-hatian.

Kejati Kalbar juga menegaskan proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Melalui penyidikan ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menuntaskan perkara dugaan korupsi tersebut secara serius dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Barat.[Hermansyah]

Share:
Komentar

Berita Terkini