Sanggau (Suara Sanggau) – Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, akan menerima bantuan pembangunan 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah pusat melalui program Kementerian Perumahan Rakyat bersama BP3KP Kalimantan I.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sanggau, Fahruzi.SUARASANGGAU/SK
Bantuan tersebut menyasar masyarakat kategori desil 1 dan 2, yakni kelompok warga dengan tingkat kesejahteraan terendah yang masih menempati hunian tidak layak.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sanggau, Fahruzi, menjelaskan bantuan tersebut merupakan stimulan yang bersumber dari APBN.
“Ini bantuan stimulan yang bersumber dari APBN,” ujarnya.
Ia merinci, dari total 200 unit RTLH yang disetujui, sebanyak 39 unit akan dibangun di Desa Pisang dan 161 unit di Desa Semirau.
Sementara itu, untuk program RTLH yang bersumber dari APBD Kabupaten Sanggau pada tahun 2026 belum dapat dilaksanakan karena proses verifikasi data penerima masih berlangsung.
“Untuk RTLH dari APBD Sanggau tahun 2026 belum ada, karena kita juga belum selesai melakukan verifikasi,” jelasnya.
Fahruzi menambahkan, sebenarnya pemerintah daerah mengusulkan lebih dari 1.000 unit RTLH yang tersebar di 15 kecamatan. Namun pemerintah pusat hanya menyetujui 200 unit sehingga masih banyak rumah warga yang belum dapat tertangani.
“Yang kita usulkan ribuan sebenarnya, tapi yang disetujui 200 unit. Artinya masih banyak RTLH yang belum bisa dipenuhi,” pungkasnya.[SK]