Dua Terduga Pengedar Asal Pontianak Ditangkap di Bengkayang, Polisi Sita 146 Gram Sabu

Editor: Admin

Satresnarkoba Polres Bengkayang Ringkus Pasangan Terduga Bandar.SUARASANGGAU/SK
Bengkayang (Suara Sanggau) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika lintas daerah. Dua terduga pengedar asal Pontianak diringkus saat berada di wilayah Kabupaten Bengkayang, Rabu pagi, 18 Februari 2026.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AK (28) dan BF (26). Mereka ditangkap di depan sebuah rumah makan di Jalan Basuki Rachmat, Kelurahan Bumi Emas, sekitar pukul 06.47 WIB.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Jumadi menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkoba dari Pontianak menuju Bengkayang.

“Berbekal informasi tersebut, petugas menyusun langkah penyelidikan dan melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku,” ujar Jumadi, Jumat, 20 Februari 2026.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kendaraan yang digunakan kedua tersangka. Dari dalam jok mobil, polisi menemukan dua klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 146,04 gram.

Selain barang bukti utama, polisi turut mengamankan dua lembar tisu putih, dua kantong plastik hitam, satu klip plastik bening kosong, serta dua unit telepon genggam merek Realme masing-masing berwarna kuning emas dan hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Kedua tersangka langsung digiring ke Mapolres Bengkayang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, AK dan BF dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan lain terkait perubahan penyesuaian pidana dalam regulasi terbaru.

Jumadi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang berujung pada pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan, sinergi antara warga dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Polres Bengkayang memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut, khususnya yang melibatkan jaringan lintas daerah.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini