Selang Dua Jam, Polsek Parindu dan Tayan Hulu Gagalkan Peredaran Sabu–Ekstasi

Editor: Admin

 Atas : KA (48) Polsek Parindu, Bawah  REJ (33) Ditangkap Polsek Tayan Hulu.SUARASANGGAU
Sanggau (Suara Sanggau) – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sanggau kembali membuahkan hasil. Dalam waktu berbeda namun di hari yang sama, jajaran Polsek Parindu dan Polsek Tayan Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika pada Sabtu (21/02/2026) dini hari.

Di Kecamatan Parindu, polisi mengamankan seorang pria berinisial KA (48), warga Jalan Swadaya Pusat Damai, sekitar pukul 00.15 WIB. Penangkapan dilakukan di tepi Jalan Raya Merdeka Bodok saat petugas melakukan patroli dan penyelidikan.

Selang hampir dua jam kemudian, sekitar pukul 02.00 WIB, jajaran Polsek Tayan Hulu kembali mengungkap kasus serupa. Seorang pria berinisial REJ (33), warga Dusun Sosok I, ditangkap di rumah kontrakan Nomor D12 yang ditempatinya di Dusun Moling. REJ diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kapolres Sanggau melalui Kasi Humas Polres Sanggau, Ipda T.M. Pakpahan, membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/02/2026).

“Keduanya saat ini sudah berada di Polres Sanggau untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ipda Pakpahan menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Tanpa dukungan dan peran serta masyarakat, tentunya kami tidak dapat berbuat banyak,” ujarnya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat bruto 2,79 gram, satu paket pil ekstasi dengan berat bruto 0,43 gram, serta satu unit telepon genggam merek Infinix X6880 berwarna silver yang berada dalam genggaman tangan kiri salah satu pelaku saat diamankan.

Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika, tanpa melihat latar belakangnya tetap akan kami tindak. Kami berharap Kabupaten Sanggau bisa bebas dari peredaran narkoba. Untuk itu, peran serta masyarakat dalam mencegah dan melaporkan sangat kami harapkan,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sanggau.[Hermansyah]

Share:
Komentar

Berita Terkini