Sanggau (Suara Sanggau) – Tim Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik (RBP) Rorena Polda Kalimantan Barat melaksanakan asistensi dan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 di lingkungan Polres Sanggau. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang PPKO Polres Sanggau, Senin (19/1/2026), sebagai bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di tubuh Polri.
Asistensi dipimpin langsung oleh Ps. Kabag RBP Rorena Polda Kalbar, Kompol Hasyani, S.Sos., bersama tim. Dari jajaran Polres Sanggau, kegiatan ini diikuti oleh Wakapolres Sanggau Kompol Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., para pejabat utama, serta operator dari masing-masing fungsi yang terlibat dalam pembangunan Zona Integritas.
Dalam pemaparannya, Kompol Hasyani menegaskan bahwa Polda Kalbar berkomitmen penuh mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui implementasi Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 Tahun 2022.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas tidak semata-mata berorientasi pada pemenuhan administrasi, melainkan merupakan proses berkelanjutan yang menuntut perubahan pola kerja, peningkatan kinerja, serta transformasi budaya organisasi.
“Evaluasi ini bertujuan sebagai dasar perbaikan berkelanjutan, pemetaan kinerja, dan pemberian apresiasi kepada satuan kerja yang mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam pelayanan publik,” jelas Kompol Hasyani.
Ia menambahkan, kompetisi sehat antarunit kerja diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan yang berdampak langsung pada kepuasan masyarakat.
Dalam asistensi tersebut, Tim RBP Rorena Polda Kalbar juga menekankan pentingnya penyusunan standar pelayanan yang jelas, terukur, dan akuntabel. Standar pelayanan tersebut harus melibatkan partisipasi masyarakat melalui forum konsultasi publik serta dievaluasi secara berkala melalui survei kepuasan masyarakat.
Selain itu, aspek profesionalisme sumber daya manusia (SDM) menjadi perhatian utama. Penerapan kode etik, penguatan budaya pelayanan, serta sistem penghargaan bagi personel berprestasi dinilai sebagai faktor kunci dalam mendorong keberhasilan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polri.
Kompol Hasyani juga menyoroti pentingnya dukungan sarana dan prasarana pelayanan yang memadai. Menurutnya, fasilitas yang representatif akan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Tak kalah penting, transformasi digital turut menjadi fokus dalam evaluasi tersebut. Pemanfaatan sistem informasi pelayanan publik seperti SIPP, SIPPN, SP4N-LAPOR, serta integrasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital dinilai mampu mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, dan memperkuat pengawasan oleh masyarakat.
Sementara itu, Wakapolres Sanggau Kompol Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa asistensi dan evaluasi ini menjadi momentum penting bagi Polres Sanggau untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Kami menjadikan evaluasi ini sebagai sarana refleksi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki kekurangan, serta memastikan setiap layanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polres Sanggau berkomitmen mendukung penuh kebijakan Polda Kalbar dalam pembangunan Zona Integritas dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kepercayaan publik adalah modal utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” pungkasnya.
Melalui asistensi dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Sanggau mampu menerapkan standar pelayanan secara konsisten, meningkatkan profesionalisme SDM, memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi, serta menghadirkan inovasi pelayanan publik yang berkelanjutan guna memperkuat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Polri.[Hermansyah]
