Beraksi di Kapuas, Dua Pelaku Pencurian dan Curanmor Dibekuk Polisi di Mengkiang

Editor: Admin

 

Kedua tersangka yang berhasil diamankan pihak kepolisian.SUARASANGGAU/SK
Sanggau (Suara Sanggau) – Aksi pencurian dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Kapuas akhirnya terungkap. Jajaran Polsek Kapuas bersama Polres Sanggau berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial JJ (39) dan AS (32), Rabu (25/02/2026).

Keduanya ditangkap beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kasus pencurian pertama terjadi di Jalan Anggrek, Kelurahan Ilirkota, Kecamatan Kapuas, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp15.000.000. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 10 jam tangan, 3 cincin, serta 6 pasang anting-anting.

Sementara itu, aksi curanmor terjadi di Store Benings, Jalan Mawar, kawasan Pasar Kartini, Kelurahan Ilirkota. Dalam kasus ini, kerugian korban juga diperkirakan sekitar Rp15.000.000, dengan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha tipe Jupiter Z.

Kapolsek Kapuas, Marianus, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.

“Setelah mendapat informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Kapuas bersama Sat Reskrim Polres Sanggau dan Unit Intelmob melakukan pengecekan di TKP serta penyelidikan,” ujar Iptu Marianus dalam rilisnya, Jumat (27/02/2026).

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di Dusun Mengkiang, Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas, berikut barang bukti hasil kejahatan.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kapuas guna penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian dan curanmor lain di wilayah Kapuas maupun daerah sekitarnya.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kasus-kasus serupa di wilayah Kapuas,” tegas Kapolsek.

Diketahui, JJ dan AS merupakan warga Kelurahan Pontianak Selatan, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Keduanya diduga telah melakukan serangkaian aksi kejahatan di wilayah Kapuas.

Polsek Kapuas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan guna mencegah tindak kriminalitas.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aksi pencurian maupun curanmor di wilayah Kapuas,” pinta Iptu Marianus.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera diungkap.

“Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kapuas,” pungkasnya.[SK]
Share:
Komentar

Berita Terkini