Diduga Kuasai 9,36 Gram Sabu, Pemuda Entikong Diamankan Polisi di Jalur Lintas Malindo

Editor: Admin

Barang Bukti saat Pemuda di Entikong Sanggau Ditangkap dengan Sabu 9,36 Gram. SUARASANGGAU/SK

Sanggau (Suara Sanggau) – Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong, Polres Sanggau, mengamankan seorang pemuda berinisial SHT (27), warga Desa Entikong, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Lintas Malindo, Dusun Sontas, Desa Entikong, pada Sabtu (17/1/2026) malam.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Entikong. Informasi tersebut kemudian segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Informasi yang kami terima langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengamatan di lapangan,” ujar AKP Donny Sembiring.

Petugas kemudian melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan peredaran narkotika. Saat patroli berlangsung, polisi mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang menunjukkan gelagat tidak wajar. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu bungkus rokok warna hitam yang dilapisi lakban cokelat di tanah, tidak jauh dari posisi terduga pelaku.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut dibuang menggunakan tangan kirinya sesaat sebelum diamankan,” jelas AKP Donny.

Di dalam bungkus rokok tersebut, petugas menemukan satu plastik bening berklip yang berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

“Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi KB 6229 UN. Berat bruto barang bukti narkotika jenis sabu sekitar 9,36 gram,” tambahnya.

AKP Donny Sembiring menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dijadikan jalur peredaran gelap.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Wilayah perbatasan harus bersih dari peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini