Pontianak (Suara Sanggau) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan dalam kegiatan Rakorda Kalbar pada Selasa (04/11/2025).SUARASANGGAU/SK
Hal itu disampaikan Ria Norsan saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Kalimantan Barat yang digelar di Pendopo Gubernur, Selasa (4/11/2025).
“Pemprov sangat mendukung kegiatan hari ini. Harapan kami, BAZNAS ke depan bisa lebih banyak menarik zakat dari para muzaki sehingga dapat berbagi kepada fakir miskin lebih luas lagi,” ujar Norsan.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengambil langkah konkret dengan menerapkan sistem pemotongan zakat profesi bagi ASN Muslim melalui mekanisme payroll. Sistem ini diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menumbuhkan kepatuhan zakat di daerah masing-masing.
“Kita sudah mulai memotong langsung 2,5 persen gaji ASN Muslim. Harapan saya, kebijakan ini juga diterapkan di seluruh kabupaten dan kota,” tegasnya.
Menurutnya, zakat profesi tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga bentuk nyata kepedulian sosial dalam membantu masyarakat kurang mampu serta mengurangi kesenjangan ekonomi.
“Kalau ASN memberi contoh, insyaallah muzaki lain akan ikut,” kata Norsan optimistis.
Lebih lanjut, Norsan mengapresiasi kinerja BAZNAS Kalbar dan mendorong agar lembaga tersebut terus berinovasi dalam mengelola dana umat. Ia mencontohkan pengelolaan zakat di Kuching, Malaysia, yang dinilainya sangat profesional karena mampu mengembangkan unit bisnis yang hasil keuntungannya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat miskin.
“Di sana bahkan ada mal yang keuntungannya disalurkan untuk masyarakat tidak mampu. Saya ingin BAZNAS Kalbar juga bisa belajar dari sistem seperti itu,” ujarnya.
Selain itu, Norsan menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap penggunaan dana umat, termasuk dana hibah rumah ibadah. Ia mengingatkan agar setiap penerima hibah melengkapi administrasi dengan tertib agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Menutup sambutannya, Norsan berpesan agar seluruh pengurus BAZNAS kabupaten/kota memperkuat koordinasi dan memperbaiki manajemen agar pengelolaan zakat semakin profesional dan berdaya guna.
“Dana umat ini harus benar-benar dikelola dengan baik, transparan, dan berdampak luas. Inilah ladang amal untuk kita semua,” pungkasnya.[SK]