Kanwil Kementerian Hukum Kalbar Jonny Pesta Simamora Tanda Tangani MOU Dengan Pemda dan DPRD Kalbar

Editor: herman syah

Kakanwilkumham Kalbar Jonny Pesta Simamora menandatangi MOU,disaksikan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan (kiri) dan ( kanan) Ketua DPRD Kalbar Aloysius (foto Humas Kanwilkum)


Suarasanggau.co.id Rakor Bidang Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 diikuti sekuruh bupati dan Walikota kalbar berlangsung di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernu kalbar  Rabu (30/04/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM wilayah kerja Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, Kristiana Meinalita Samosir, Ketua DPRD Kalbar Aloysius
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bagian Hukum dan Perancang Peraturan Perundangan se-Kalimantan Barat dibuka wakil Gubernur Krisantus Kurniawan.

Mengawali sambutan Wakil Gubernur,  Ketua Panitia Rakor, Abussamah yang  juga menjabat Kepala Biro Hukum Setda Kalbar melaporkan,tujuan Rakor ini untuk evaluasi produk hukum daerah, terutama pelaksanaan harmonisasi dan fasilitasi raperda/raperkada, pemantauan program Peduli HAM, dan penguatan kapasitas pengelola JDIH. sebagai narasumber rakir ini pejabat tinggi Kementerian Hukum dan Kementerian HAM, Kementerian Dalam Negeri, serta akademisi Universitas Tanjungpura.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan,dalam sambutannya mengatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi tantangan hukum dan HAM yang dinamis. "Rakor ini menjadi momentum strategis menyatukan visi-misi, mewujudkan tata kelola hukum transparan, dan menjamin perlindungan HAM merata hingga pelosok Kalbar," tegasnya.

Wakil Gubernur menyoroti prioritas seperti penguatan layanan hukum, penyelesaian sengketa tanah, dan peningkatan kualitas produk hukum daerah. Ia juga mendorong kabupaten/kota aktif memantau pelaporan Aksi HAM dan mewujudkan Desa Sadar Hukum.

Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Imelda, dalam keynote speech-nya menyampaikan apresiasi atas dukungan 14 kabupaten/kota di Kalbar dalam program 3 juta rumah dan harmonisasi regulasi daerah. Ia menegaskan pentingnya penyelarasan produk hukum daerah dengan perundang-undangan nasional, serta peran gubernur sebagai wakil pusat dalam pengawasan. "Harmonisasi regulasi harus sinergis antara pusat, provinsi, dan daerah agar efektif dan berkeadilan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Kerja Sama Kementerian Hukum R.I., Alexander Palti, menekankan transformasi digital melalui aplikasi e-harmonisasi yang telah telah dilauching pada tanggal 25 Maret 2025. Selain itu beliau juga menegaskan urgensi penyusunan naskah akademik dalam setiap tahap pembentukan perda sesuai UU 12/2011 dan PP 59/2015. "Ini untuk menjamin keselarasan materi muatan dengan peraturan yang lebih tinggi," jelasnya.

Staf Ahli Kemenham Harniati mengapresiasi komitmen Kalbar dalam pembangunan HAM, khususnya bagi masyarakat adat. Ia mendorong integrasi prinsip bisnis dan HAM untuk memenuhi persyaratan ekspor global sesuai Perpres 60/2023. "Digitalisasi proses harmonisasi dan pelibatan akademisi adalah kunci menciptakan produk hukum yang berkualitas dan berperspektif HAM," tambahnya.

Selanjutnya Kakanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, bersama Kakanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah dan Kepala Biro Hukum Setda Kalimantan Barat menyampaikan pembangunan komitmen dengan menyampaikan sinergitas tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Rakor ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kanwil Kementerian Hukum Kalbar dengan pemda dan DPRD  . se-Kalimantan Barat tentang Optimalisasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pembinaan Hukum dan Pelayanan Hukum, serta Komitmen Bersama untuk melaksanakan Pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda/Raperkada.

Share:
Komentar

Berita Terkini