Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Pelindungan Kekayaan Intelektual

Editor: herman syah
Suarasanggau.co.id
Dalam rangka memperingati  Hari Kekayaan Intelegtual (KI ) sedunia Sedunia Tahun 2024,. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kemenkumham Kalbar) turut berpartisipasi dalam kegiatan Indikasi Geografis (IG) Nasional, Temu Bisnis dan Apresiasi Insan KI berlangsung di Hotel Shangri-La Jakarta pada tanggal 12 dan 13 Juni 2024,  kegiatan ini menjadi wadah bagi para pelaku usaha dan pencipta KI  mempromosikan produk-produk unggulan nya.

Menurut Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkumham Kalbar, Andy Hermawan Prasetyo,  yang ikut kegiatan tersebut beserta JFU Subbid Pelayanan KI, Duta Kekayaan Intelektual Kanwil Kalbar mengatakan melalui relisnya, Perwakilan Dari MPIG Beras Raja Uncak Kapuas Hulu dan Kopi Liberika Kayong Utara mengikuti pameran IG Nasional, temu bisnis, dan apresiasi KI dengan antusias. 

Mereka lanjutnya,memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan produk-produk unggulan dari Kalimantan Barat yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis (IG), yaitu Beras Raja Uncak Kapuas Hulu dan Kopi Liberika Kayong Utara.

Stand IG Beras Raja Uncak Kapuas Hulu dan Kopi Liberika Kayong Utara cukup menarik perhatian banyak pengunjung, termasuk Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, yang didampingi pimpinan tinggi unit utama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen dalam kesempatan tersebut, Duta Layanan Kekayaan Intelektual Kalimantan Barat dan perwakilan dari Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Beras Raja Uncak Kapuas Hulu dan Kopi Liberika Kayong Utara berkesempatan memperkenalkan produk unggulan mereka kepada Menteri Yasonna dan para pengunjung lainnya.

Keikutsertaan Kemenkumham Kalbar dalam kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya Indikasi Geografis. Dengan mendaftarkan produk-produk unggulan sebagai IG, para pelaku usaha dapat memperoleh pelindungan hukum atas produk mereka dan meningkatkan nilai ekonomi produk tersebut. (Man)
Share:
Komentar

Berita Terkini