Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Sanggau, Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang Bauksit

Editor: Admin

Penggeledahan sejumlah lokasi Kantor PT. Dinamika Sejahtera Mandiri (PT. DSM) -Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau Senin (19/01/2026) pagi SUARASANGGAU/SK

Sanggau (Suara Sanggau) – Dalam rangka penyelidikan dan pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Provinsi Kalimantan Barat periode 2017–2023, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi Kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM).

Penggeledahan dilakukan di kantor PT DSM Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Senin (19/1/2026).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, mengatakan bahwa dalam penggeledahan tersebut penyidik memeriksa sejumlah ruangan secara menyeluruh, termasuk ruang kerja hingga arsip dokumen perusahaan. Dari kegiatan itu, tim penyidik mengamankan sejumlah berkas dan dokumen yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani.

“Sejumlah ruangan kami periksa, termasuk dokumen-dokumen yang relevan. Namun untuk saat ini kami belum bisa membeberkan secara rinci pihak-pihak yang terlibat maupun nilai kerugian negara dalam perkara tersebut,” ujar Emilwan Ridwan kepada awak media, Senin (19/1/2026) siang.

Ia menegaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dan telah mendapatkan izin sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh barang dan dokumen yang disita akan diteliti serta dianalisis lebih lanjut guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi serta peran masing-masing pihak yang terlibat.

“Kami masih mendalami hasil penggeledahan ini. Untuk detail perkara dan pihak-pihak yang terkait akan kami sampaikan pada waktu yang tepat,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Kalbar belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, penyidik tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus lebih lanjut berdasarkan hasil penggeledahan dan analisis dokumen yang telah diamankan.

Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi di sektor pertambangan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini