Sejumlah Napi Sanggau Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H

Editor: herman syah

Karutan Sanggau Donni Isa Dermawan saat menyerahkan Remisi kepada WBP di Rutan Sanggau

Suarasanggau.co.id  112 Narapidana Rutan Sanggau Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Remisi dibacakan setelah Shalat Ied berjamaah di lapangan dalam Rutan Sanggau, Rabu (10/4/2024).

Pelaksanaan Shalat Ied Berjamaah dan Penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah dihadiri oleh Kepala Rutan Sanggau Doni Isa Dermawan, Pejabat Struktural, dan Pegawai Rutan Sanggau.

Setelah Shalat Ied, dilanjutkan dengan acara pemberian remisi membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM oleh Kepala Rutan Sanggau dan Pembacaan SK Remisi Khusus oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan serta Penyerahan secara simbolis SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Jumlah Narapidana Rutan Sanggau yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H sebanyak 112 Orang. Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2024.

Dengan Rincian RK I dengan besaran 15 Hari sebanyak 30 Orang, Remisi 1 Bulan sebanyak 81 Orang, Remisi 1 Bulan 15 Hari sebanyak 1 Orang dan untuk RK II kosong jadi total 112 Orang,”ungkap Karutan Doni.

Share:
Komentar

Berita Terkini