Kepala Daerah Harus Mampu Menarik investor Dari Luar Sebanyak Mungkin.

Editor: herman syah
Suarasanggau.co.id
Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian yang dihadiri Seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota se Indonesia diselenggarakan di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).

Usai menghadiri upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 28, Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat,Harisson, mengungkapkan bahwa Otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),  sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 undang-undang Dasar 1945.

“Setiap Kepala Daerah harus mampu menarik investor dari luar sebanyak mungkin, salah satunya dengan pemasaran yang baik dan mempermudah perizinan. Kemudian SOP yang tumpang tindih tentang perizinan, langkah-langkah prosedur yang panjang, rumit dan berbelit harus  segera dipangkas, dengan demikian daerah akan banyak dilirik oleh investor sehingga mereka mau menanamkan investasinya,” tegas orang nomor satu di Kalimantan Barat ini.

“Mulai sekarang kita sudah harus memantapkan pembangunan yang berwawasan lingkungan, mengurangi carbon, zero net emission, menekan atau berupaya mencegah kenaikan suhu global. Hal ini juga sesuai dengan visi Provinsi Kalimantan Barat yang telah merumuskan rancangan Visi Kalimantan Barat Tahun 2045 yakni “Kalimantan Barat, Maju, Sejahtera dan  Berkelanjutan. Kemudian sesuai dengan tema peringatan Hari Otonomi Daerah yang diangkat ke 28 Tahun 2024 yakni “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat”, ajaknya. (Adpin/man,)

Share:
Komentar

Berita Terkini