| Pengurus MABM 15 Kecamatan Audiensi Dengan Bupati Sanggau. SUARASANGGAU/SK |
Kedatangan mereka diterima langsung Bupati Sanggau Yohanes Ontot didampingi Sekretaris Daerah Sanggau Aswin Khatib, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sanggau Wellem Suherman, serta Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sanggau Deddy.
Dalam audiensi tersebut, Ketua MABM Kecamatan Sekayam, Abang Suryadi, menyampaikan empat aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Pertama, MABM meminta pembangunan rumah adat Melayu di lima kecamatan, yakni Beduai, Kembayan, Sekayam, Noyan, dan Entikong, dilakukan secara proporsional sebagaimana rumah adat yang telah dibangun di daerah lainnya.
Kedua, MABM meminta Pemerintah Kabupaten Sanggau mengalokasikan anggaran operasional bagi MABM di tingkat kecamatan. Menurut Abang Suryadi, dukungan anggaran diperlukan, terutama untuk kegiatan budaya seperti Festival Faradjek.
“Terutama saat festival Faradjek. Kami sangat kesulitan mengirimkan utusan mengingat keterbatasan anggaran. Kami minta Pemerintah Daerah menciptakan persamaan anggaran, baik antara Melayu maupun dengan DAD,” ujarnya.
Aspirasi ketiga berkaitan dengan pembangunan rumah ibadah. MABM meminta agar pemerintah daerah memberikan dukungan anggaran secara proporsional untuk pembangunan rumah ibadah umat Melayu sebagaimana dukungan yang diberikan kepada agama lainnya.
“Kami minta sama-samalah, kami juga mendapatkan hak yang sama dengan yang lain,” kata Abang Suryadi.
Selanjutnya, MABM meminta perhatian pemerintah terhadap kondisi infrastruktur di lima kecamatan tersebut. Sejumlah ruas jalan dinilai mengalami kerusakan sehingga mengganggu mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.
“Kami mohon diperhatikan Pemerintah agar mobilisasi di daerah kami bisa berjalan lancar sehingga ekonomi masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyambut baik masukan yang disampaikan MABM. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Sanggau akan melihat kemampuan anggaran dalam merealisasikan pembangunan rumah adat Melayu di sejumlah kecamatan.
“Dalam pertemuan ini, intinya mereka meminta Pemerintah Daerah segera mendorong pembangunan rumah adat Melayu di lima Kecamatan. Bagi kita kalau anggarannya memungkinkan bukan hanya lima, tapi semua Kecamatan,” ujar Ontot.
Menurutnya, MABM di tingkat kecamatan telah memiliki kesiapan, baik dari sisi kepengurusan maupun lahan. Namun, pembangunan rumah adat tersebut kemungkinan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
“MABM Kecamatan memang sudah siap, baik pengurusnya maupun lahannya, walaupun nantinya dibangun bertahap. Karena yang Dayak juga ada yang belasan tahun, dan kita lihat programnya, tapi kata Pak Sekda tadi kita lihat juga ketersediaan anggaran,” jelasnya.
Ontot menegaskan Pemerintah Kabupaten Sanggau tidak bermaksud menghambat pembangunan rumah adat Melayu. Ia mengatakan pemerintah akan terus mendorong program tersebut sesuai dengan perencanaan dan kemampuan keuangan daerah.
“Sampai-sampai rumah Betang di sini saya ngalah, belum diapa-apakan sejak saya jadi Ketua DAD 20-an tahun, karena kita mau mereka-mereka di Kecamatan,” tegasnya.
Agar pembangunan dapat lebih mudah direncanakan dan dianggarkan, Ontot juga meminta agar desain atau prototipe rumah adat Melayu di setiap kecamatan dibuat seragam.
“Jangan nanti Noyan misalnya beda dengan Sekayam, buatkan sama. Kayak DAD ini kan sama, besarnya sama, modelnya sama. Kalau beda-beda susah juga kita menganggarkannya,” katanya.
Ia berharap masyarakat Melayu dapat bersabar karena Pemerintah Kabupaten Sanggau berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan rumah adat Melayu secara bertahap.
“Mudah-mudahan masyarakat Melayu ini bersabar, kami di Pemerintah Daerah tetap mendorong ini setiap tahun,” tutup Bupati.[SK]