Rutan Sanggau Gelar Razia, Temukan Barang Terlarang dan Tes Urine 20 Warga Binaan

Editor: Admin

Razia di kamar / blok Rutan Kelas IIB Sanggau.SUARASANGGAU/SK

 Sanggau (Suara Sanggau) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sanggau menggelar razia kamar dan blok hunian warga binaan pada Selasa (22/9/2026) malam. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari razia serentak yang dilaksanakan jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia sesuai surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Razia di Rutan Sanggau melibatkan sejumlah aparat penegak hukum, yakni personel Polres Sanggau, Brimob, TNI, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau.

Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau, Muhammad Asril Yasin A. Tahyas, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi rutan tetap aman dan tertib sekaligus mencegah masuknya narkoba maupun barang-barang terlarang ke dalam lingkungan hunian warga binaan.

“Pada malam ini kami sesuai dengan surat edaran dari Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan razia serentak seluruh Indonesia yang dilaksanakan bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang turut serta melakukan razia,” ujar Asril.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian warga binaan. Barang yang ditemukan antara lain kabel, kartu, serta bekas kapas atau kain kasa.

“Pada pelaksanaan razia kali ini mendapati barang-barang yang tidak boleh ada di dalam lapas, yaitu di antaranya kabel-kabel, kemudian kartu, ada juga bekas-bekas kapas atau kain kasa,” ungkapnya.

Asril mengatakan, temuan tersebut menjadi perhatian pihak rutan untuk terus meningkatkan pengawasan dan melakukan pencegahan agar barang-barang yang berpotensi disalahgunakan tidak kembali ditemukan di dalam kamar hunian.

“Dan mudah-mudahan ke depannya barang-barang ini tetap kita antisipasi dan lakukan pengendalian berupa razia,” katanya.

Selain penggeledahan kamar, petugas juga melakukan tes urine terhadap 20 orang perwakilan warga binaan. Dari pemeriksaan tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

“Pada kesempatan ini juga kita melaksanakan tes urine kepada perwakilan warga binaan sekitar 20 orang, hasilnya negatif,” ungkap Asril.

Ia berharap kondisi Rutan Kelas IIB Sanggau ke depan tetap aman, tertib, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Semoga kami berharap ke depannya Rutan Kelas IIB Sanggau dalam keadaan aman dan tertib dan bersih dari narkoba,” ucapnya.

Terhadap barang-barang yang ditemukan dalam razia, pihak Rutan Sanggau akan melakukan pemusnahan sesuai prosedur dan administrasi yang berlaku.

“Untuk barang-barang yang telah dilaksanakan razia, hasil razia tadi, akan kami musnahkan. Biasanya kami tuangkan dalam berita acara hasil penggeledahan warga binaan, hasil penggeledahan barang-barang terlarang, dan kami buat dalam pemusnahan barang-barang terlarang,” tegasnya.

Asril menjelaskan, penggeledahan dilakukan terhadap sejumlah kamar hunian yang terdiri dari dua kamar di blok narkoba, tiga kamar di blok pidana umum, serta blok wanita yang dihuni warga binaan dengan kasus narkoba dan pidana umum.

Razia tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Sanggau. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play