Pria 49 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Editor: Admin

 

Diperkirakan Sakit Seorang Pria di Ilir Kota  Ditemukan Meninggal dalam Kamar.SUARASANGGAU/SK

Sanggau (Suara Sanggau) – Seorang pria berinisial BS (49) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Jalan Dahlia, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (18/9/2026) malam.

Informasi penemuan korban diterima anggota Polres Sanggau sekitar pukul 17.45 WIB. Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban dan tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa tersebut diketahui setelah seorang tetangga yang hendak memberi makan ayam di belakang rumah korban mendapati rumah dalam kondisi terkunci. Tetangga tersebut juga mengaku tidak mendengar aktivitas maupun suara dari dalam rumah.

Informasi itu kemudian disampaikan kepada keluarga korban. Adik ipar korban, Nilawati (43), bersama suaminya, Iswanto Diharjo (48), mendatangi rumah BS sekitar pukul 16.30 WIB.

Keduanya mengetuk pintu rumah berulang kali, tetapi tidak mendapat respons. Karena khawatir terjadi sesuatu, Iswanto kemudian mendobrak pintu samping rumah untuk memastikan kondisi korban.

Setelah masuk ke dalam rumah, Iswanto mendapati BS terbaring di dalam kamar dalam keadaan tidak bergerak. Pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB dan melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah. Berdasarkan pemeriksaan personel Sat Reskrim Polres Sanggau bersama Unit Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Namun, petugas menemukan luka koreng pada bagian kaki korban. Berdasarkan keterangan keluarga, luka tersebut diduga berkaitan dengan penyakit yang sebelumnya diderita korban.

Dari hasil pengumpulan bahan keterangan, keluarga menyebut BS memiliki riwayat penyakit diabetes dan hipertensi. Informasi tersebut antara lain diketahui dari obat-obatan yang diperoleh korban dari Puskesmas Sanggau pada 11 September 2026.

Keluarga juga menyampaikan bahwa korban tinggal seorang diri di rumah tersebut setelah istri dan anaknya meninggal dunia. Kondisi tersebut turut menjadi bagian dari informasi yang didalami petugas untuk mengetahui keadaan korban sebelum ditemukan meninggal.

Di dalam rumah, polisi menemukan sejumlah obat-obatan, di antaranya Prostanac 50 yang mengandung diclofenac sodium 50 mg, Grafilin yang mengandung salbutamol sulfat, B Complex, dan furosemid. Obat-obatan tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika mengatakan, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian korban. Ia menegaskan, hasil pemeriksaan awal di TKP belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab pasti kematian.

“Pemeriksaan awal di TKP tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, kami tetap melakukan pendalaman melalui keterangan keluarga, pemeriksaan barang-barang yang ditemukan, serta koordinasi dengan pihak medis untuk memastikan penyebab kematian secara objektif,” ujar Kadek Ary.

Ia menambahkan, informasi mengenai riwayat penyakit korban menjadi bagian dari bahan penyelidikan, tetapi tidak serta-merta membuktikan bahwa kematian tersebut disebabkan oleh penyakit tertentu.

Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan informasi lain yang relevan sebelum mengambil kesimpulan mengenai penyebab kematian korban.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian dan menyerahkan proses pemeriksaan kepada petugas. Apabila ada informasi baru yang berkaitan dengan kejadian ini, kami berharap masyarakat dapat menyampaikannya kepada kepolisian untuk membantu proses pendalaman,” katanya.

Setelah pemeriksaan awal selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke Kamar Jenazah RSUD M.Th. Djaman. Jenazah selanjutnya akan dimandikan dan disemayamkan sesuai keputusan keluarga. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play