Sanggau (Suara Sanggau) – Polsek Meliau bersama TNI, pemadam kebakaran perusahaan, perangkat desa, dan masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun Cupang, Desa Cupang, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Minggu (13/9/2026).
Upaya pemadaman dilakukan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Pemadaman dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dengan Kapolsek Meliau Iptu Supar memimpin langsung penanganan di lokasi. Sebanyak empat personel Polsek Meliau diterjunkan dalam proses pemadaman tersebut.
Dalam penanganannya, Polsek Meliau bersinergi dengan dua personel Koramil Meliau, enam personel Damkar PT BHD, serta sekitar 30 orang yang terdiri dari perangkat Desa Cupang dan masyarakat setempat.
Sejumlah peralatan dikerahkan untuk menjangkau titik-titik api, di antaranya satu unit mesin Robin milik Polsek Meliau, 10 unit sprayer jenis solo milik masyarakat, serta satu unit alat pemadam milik Damkar PT BHD.
Kapolsek Meliau Iptu Supar mengatakan, respons cepat dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai kebakaran. Menurutnya, penanganan sejak awal sangat penting agar api tidak berkembang dan menjalar ke area lainnya.
“Kami langsung bergerak bersama unsur TNI, pemadam, perangkat desa, dan masyarakat untuk mengendalikan api. Kecepatan dalam melakukan pemadaman sangat penting agar titik api tidak meluas. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang ikut turun membantu,” ujarnya.
Petugas gabungan melakukan penyemprotan pada titik api serta area yang berpotensi menjadi jalur penjalaran. Mesin Robin dan sprayer digunakan secara bergantian untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus pendinginan lahan.
Setelah dilakukan penanganan selama beberapa jam, sekitar pukul 20.00 WIB api berhasil dipadamkan. Petugas kemudian memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap terkendali dan tidak terdapat titik api yang kembali menyala.
Iptu Supar menegaskan, keberhasilan pemadaman tersebut tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian, TNI, pemadam kebakaran, pemerintah desa, dan masyarakat.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu Karhutla. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin. Pencegahan jauh lebih baik daripada membiarkan api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” tegasnya.
Polsek Meliau akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemantauan bersama masyarakat di wilayah hukumnya. Penanganan cepat dan kolaborasi lintas unsur diharapkan dapat meminimalkan potensi meluasnya Karhutla sekaligus menjaga keamanan, kesehatan, dan lingkungan masyarakat di Kecamatan Meliau.[Hermansyah]