| Personel Inafis Satreskrim Polres Mempawah bersama Polsek Mempawah Hilir saat olah TKP terkait dugaan oknum DPRD membakar lahan usai videonya viral, Minggu (20/9/2026).SUARASANGGAU/SK |
Mempawah (Suara Sanggau) – Polres Mempawah menindaklanjuti video yang beredar luas di media sosial dan diduga memperlihatkan aktivitas pembakaran lahan oleh oknum anggota DPRD Mempawah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah melakukan penyelidikan awal untuk memastikan fakta di balik video yang menjadi perhatian publik tersebut.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto mengatakan, pihaknya telah merespons informasi tersebut dengan menerjunkan personel Inafis Satuan Reskrim Polres Mempawah bersama Polsek Mempawah Hilir.
Personel melakukan pengecekan sekaligus olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk melihat kondisi lokasi secara langsung dan mengumpulkan berbagai bukti yang berkaitan dengan informasi dalam video.
“Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, kami melakukan olah TKP terlebih dahulu. Kami ingin melihat langsung kondisi lokasi dan mengumpulkan bukti yang ada, termasuk saksi maupun keterangan lain yang diperlukan,” kata Ade Chandra, Minggu (20/9/2026) sore.
Menurutnya, pemeriksaan langsung di lapangan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Polisi tidak hanya berpedoman pada potongan video yang beredar di media sosial, tetapi juga akan mendalami informasi tersebut secara menyeluruh.
Penyidik akan memeriksa kondisi lokasi, melakukan dokumentasi, meminta keterangan dari para pihak maupun saksi, serta mengumpulkan bukti pendukung lain yang dianggap berkaitan dengan dugaan pembakaran lahan tersebut.
“Video yang beredar di media sosial menjadi informasi awal bagi kami. Selanjutnya akan kami cek dan dalami di lapangan. Semua harus berdasarkan fakta dan bukti,” tegasnya.
Ade Chandra menambahkan, proses penanganan informasi tersebut masih berlangsung. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian selesai dilakukan.
“Kami akan bekerja secara profesional dan sesuai prosedur, serta akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ade Chandra.[SK]