| Sedikitnya sembilan remaja diamankan polisi dalam patroli malam, Sabtu (19/9/2026). Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolres Mempawah untuk mendapatkan pembinaan.SUARASANGGAU/SK |
Mempawah (Suara Sanggau) – Satuan Lalu Lintas Polres Mempawah, Polda Kalbar, kembali mengintensifkan patroli malam untuk mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Patroli yang digelar Sabtu (19/9/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai tersebut menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas, yakni Jalan Raya G.M. Taufik, Jalan Raya Raden Kusno, Jalan Raya Daeng Manambon hingga Jalan Gusti Sulung Lelanang.
Kegiatan melibatkan personel Piket 90 Satlantas Polres Mempawah bersama personel Piket Fungsi Polres Mempawah. Petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi aktivitas balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong serta pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Sedikitnya sembilan remaja diamankan petugas dalam kegiatan tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Mempawah untuk mendapatkan pembinaan.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto melalui Kasi Humas AKP Joko Suyanto mengatakan, patroli malam merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Selain itu, patroli dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan dari aktivitas balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Patroli akan terus dilakukan, terutama pada waktu dan lokasi yang berpotensi digunakan untuk aktivitas balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” tegasnya.
Ia mengimbau para pengguna jalan, khususnya kalangan remaja, agar mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kendaraan yang digunakan dilengkapi perlengkapan sesuai ketentuan.
“Selain membahayakan diri sendiri, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong juga dapat mengganggu pengguna jalan serta masyarakat di sekitar,” tutup AKP Joko Suyanto.[SK]