Kabel Traffic Light Dicuri, Lampu Lalu Lintas di Diponegoro-Gajah Mada Sempat Mati

Editor: Admin

Dishub Pontianak Bergerak Cepat Pulihkan Fungsi Simpang Diponegoro.SUARASANGGAU/SK

 Pontianak (Suara Sanggau) – Aksi pencurian kabel menyebabkan lampu lalu lintas di kawasan Jalan Diponegoro-Gajah Mada, Kota Pontianak, tidak berfungsi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 13.10 WIB.

Gangguan tersebut langsung ditindaklanjuti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak untuk memastikan sistem pengaturan lalu lintas kembali normal dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga.

Kepala Dishub Kota Pontianak Rendrayani mengatakan, petugas langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi mengenai matinya lampu lalu lintas.

“Setelah kami cek, gangguan terjadi karena adanya kabel yang hilang akibat pencurian. Ini langsung kami tindak lanjuti karena menyangkut keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Menurut Rendrayani, lampu lalu lintas merupakan bagian penting dalam sistem pengaturan jalan, terutama di kawasan yang memiliki pergerakan kendaraan cukup tinggi. Karena itu, setiap gangguan terhadap perangkat tersebut harus segera ditangani.

“Kalau lampu lalu lintas mati, tentu berpotensi menimbulkan kebingungan pengendara, kemacetan, bahkan risiko kecelakaan. Jadi responsnya harus cepat,” katanya.

Petugas Dishub kemudian melakukan perbaikan dan penanganan teknis agar fungsi lampu lalu lintas dapat kembali berjalan. Penanganan juga dilakukan dengan memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman selama proses perbaikan berlangsung.

“Yang paling penting adalah fungsi pengaturan lalu lintas segera pulih. Petugas kami langsung melakukan penanganan di lapangan,” jelasnya.

Rendrayani menyayangkan pencurian terhadap fasilitas lalu lintas yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, kehilangan maupun kerusakan komponen fasilitas publik tidak hanya menimbulkan kerugian bagi pemerintah, tetapi juga berdampak langsung kepada pengguna jalan.

“Yang dirugikan bukan hanya pemerintah. Masyarakat juga terdampak karena fasilitas yang seharusnya menjaga keselamatan justru tidak bisa berfungsi,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat ikut menjaga fasilitas publik dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar perangkat lalu lintas, seperti traffic light, kabel, panel, maupun perlengkapan jalan lainnya.

Laporan mengenai gangguan fasilitas penerangan dan perlengkapan jalan dapat disampaikan melalui kanal pelaporan Dishub Kota Pontianak.

“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi. Kalau melihat hal yang mencurigakan di sekitar fasilitas lalu lintas, segera laporkan. Ini fasilitas bersama dan manfaatnya juga untuk keselamatan bersama,” katanya.

Dishub Kota Pontianak, lanjut Rendrayani, akan terus melakukan pemantauan terhadap fasilitas lalu lintas di berbagai titik guna mengantisipasi gangguan serupa.

“Kami akan terus melakukan pengecekan dan pemantauan. Setiap gangguan yang menyangkut keselamatan lalu lintas akan kami tindaklanjuti secepat mungkin,” pungkasnya. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play