| Para kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah saat melapor Mapolres Mempawah, Senin (21/9/2026).SUARASANGGAU/SK |
Mempawah (Suara Sanggau) – Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah mendatangi Mapolres Mempawah, Senin (21/9/2026), untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pembakaran lahan yang melibatkan oknum anggota DPRD Mempawah serta dugaan aksi teror dan intimidasi.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Mempawah, Abdul Rohman. Langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk komitmen HMI dalam mengawal proses penegakan hukum di Kabupaten Mempawah sekaligus merespons dugaan ancaman terhadap pengurus organisasi.
Dalam kesempatan tersebut, HMI Cabang Mempawah juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Mempawah atas penerimaan dan sambutan yang diberikan saat mereka datang untuk menyampaikan laporan.
Sebelumnya, Abdul Rohman mengaku mendapat intimidasi dan teror melalui sambungan telepon dari dua nomor tidak dikenal pada Senin dini hari sekitar pukul 01.29 WIB.
Menurut Abdul, percakapan tersebut sempat direkam. Penelepon disebut melontarkan kata-kata kasar, mengancam akan mendatangi kediamannya, serta menyebut nama oknum anggota DPRD Mempawah yang sebelumnya menjadi sorotan setelah beredarnya video dugaan pembakaran lahan di media sosial.
HMI Cabang Mempawah menduga aksi intimidasi tersebut berkaitan dengan sikap organisasi yang sebelumnya menyampaikan kritik terhadap dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga melibatkan oknum wakil rakyat tersebut.
Abdul Rohman menegaskan HMI tidak akan mundur dalam mengawal persoalan tersebut. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum, baik terkait dugaan pembakaran lahan maupun dugaan teror dan intimidasi, kepada kepolisian.
HMI berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan kepastian hukum terhadap seluruh pihak yang terkait. [SK]