| Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Tim Penelitian Kolaborasi IAIN Pontianak dan STAKat Negeri Pontianak, Senin (21/9/2026). SUARASANGGAU/SK |
Penelitian yang disponsori MoRA The Air Funds tersebut diketuai Prof. Dr. H. Zaenuddin, S.Ag., M.A. FGD menjadi bagian dari rangkaian penelitian yang dilakukan untuk melihat praktik kehidupan keagamaan, toleransi, serta hubungan sosial masyarakat di Kabupaten Sanggau.
Dalam forum tersebut, tim peneliti memaparkan policy brief yang disusun berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang telah dilakukan sebelumnya.
Hasil penelitian menunjukkan Kabupaten Sanggau memiliki sejumlah praktik kehidupan sosial yang mencerminkan penghormatan terhadap keberagaman dan kehidupan beragama. Salah satu indikatornya terlihat dari keberadaan rumah ibadah berbagai agama yang berdiri berdampingan dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Praktik toleransi juga terlihat melalui keberadaan yayasan sosial yang memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun suku.
Salah satu contoh yang menjadi sorotan adalah pemadam kebakaran komunitas Tionghoa yang selama ini memberikan pelayanan kepada masyarakat secara luas tanpa membedakan agama maupun etnis.
Selain itu, terdapat yayasan pendidikan berbasis agama yang membuka kesempatan bagi peserta didik dari berbagai latar belakang agama untuk menempuh pendidikan di lembaga tersebut.
“Gambaran tersebut menunjukkan adanya praktik kehidupan sosial yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap keberagaman di Kabupaten Sanggau,” demikian substansi yang dipaparkan dalam policy brief tim peneliti.
Meski demikian, FGD turut mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam mempertahankan toleransi dan kehidupan beragama di tengah masyarakat. Salah satu perhatian utama adalah potensi intoleransi yang dapat dipengaruhi oleh penyebaran informasi melalui media sosial.
Situasi intoleransi yang terjadi di luar Kabupaten Sanggau dinilai berpotensi memengaruhi masyarakat setempat apabila informasi tersebut diterima tanpa disikapi secara kritis.
Para peserta FGD kemudian mengusulkan penguatan edukasi mengenai penggunaan media sosial secara bijak. Edukasi tersebut dinilai perlu menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk generasi muda dan orang tua.
Masyarakat diharapkan mampu menyaring informasi yang diterima melalui media sosial, terutama konten yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, konflik, maupun intoleransi.
Dalam forum tersebut, pemerintah juga diharapkan memiliki langkah antisipasi dan pengamanan untuk menjaga kerukunan masyarakat dari potensi gangguan yang dapat muncul akibat penyebaran informasi di media sosial.
FGD tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kesbangpol, Kementerian Agama, TNI-Polri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta berbagai organisasi keagamaan.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat sinergi berbagai pihak dalam menjaga kehidupan beragama yang harmonis sekaligus merawat toleransi dan nilai-nilai kemanusiaan di Kabupaten Sanggau.[SK]