Para siswa mulai berkumpul sejak pukul 09.20 WIB untuk menyampaikan tuntutan agar kedua guru yang disebut dalam video tersebut tidak lagi mengajar di SMKN 1 Mempawah Hilir.
Dalam aksi tersebut, Ketua Komite Sekolah Aidimansyah turut mendampingi para siswa untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak sekolah agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kepala SMKN 1 Mempawah Hilir, Bambang Juwarno, meminta seluruh siswa tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun fasilitas sekolah.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut akan diserahkan kepada pihak yang berwenang, yakni Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat bersama Komite Sekolah. Ia juga mengimbau para siswa agar kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Kapolsek Mempawah Hilir Iptu Edi Marwan bersama personel Polres Mempawah memberikan imbauan kepada para siswa agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan nama baik sekolah maupun diri mereka sendiri.
Aparat kepolisian juga meminta siswa tidak mudah terprovokasi serta tetap menjaga ketertiban, mengingat informasi yang beredar masih dalam proses pendalaman oleh pihak sekolah dan instansi terkait.
Sekitar pukul 10.00 WIB, pihak sekolah menggelar pertemuan di aula yang dihadiri kepala sekolah, komite sekolah, serta perwakilan siswa.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan siswa bersama komite menyampaikan surat pernyataan berisi tuntutan agar dua guru yang disebut dalam persoalan video viral tersebut tidak lagi mengajar di SMKN 1 Mempawah Hilir.
Selain itu, mereka meminta pihak sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat untuk menyiapkan tenaga pengajar pengganti apabila diperlukan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komite Sekolah Aidimansyah meminta seluruh siswa tetap menjaga ketenangan dan kembali mengikuti proses pembelajaran.
Ia menyampaikan bahwa komite bersama pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat akan mengkaji persoalan tersebut serta memperjuangkan aspirasi siswa sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Sekitar pukul 10.35 WIB, aparat kepolisian dari Polres Mempawah bersama personel Polsek Mempawah Hilir melakukan pengamanan terhadap dua oknum guru yang keluar dari lingkungan sekolah guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Hingga kegiatan berakhir, penyampaian aspirasi berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas belajar mengajar secara keseluruhan.
Pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.[SK]
.jpg)