Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara.SUARASANGGAU/SK
Aksi yang melibatkan warga bersama unsur pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut dilakukan setelah berbagai keluhan mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba dinilai belum memberikan hasil yang memuaskan. Masyarakat khawatir peredaran barang haram itu semakin meluas dan mengancam masa depan generasi muda di wilayah mereka.
Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan warga tersebut.
“Benar, belum lama ini puluhan masyarakat Desa Riam Berasap Jaya menggerebek sebuah hunian, tepatnya sebuah rumah di kawasan Pal 8,” ujar Kamiriluddin saat dihubungi wartawan, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat setelah berbagai laporan dan keluhan terkait dugaan peredaran narkoba sebelumnya telah disampaikan melalui pemerintah desa kepada aparat penegak hukum.
Dalam penggerebekan tersebut, warga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Temuan itu kemudian diamankan sebelum diserahkan kepada aparat berwenang untuk ditindaklanjuti.
“Barang bukti tersebut telah disita aparat hukum. Sebelumnya diamankan oleh Kepala Desa setelah ditemukan di salah satu hunian di Pal 8 saat dilakukan penyergapan,” jelasnya.
Sejumlah barang yang ditemukan di lokasi di antaranya plastik klip bening yang diduga bekas pembungkus narkotika jenis sabu, beberapa bungkus plastik yang diduga sisa narkoba, serta alat hisap atau bong yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Kamiriluddin mengungkapkan, kekhawatiran terhadap peredaran narkoba tidak hanya datang dari masyarakat Desa Riam Berasap Jaya, tetapi juga disampaikan warga Desa Simpang Tiga yang berada di wilayah Kecamatan Sukadana.
Persoalan tersebut, kata dia, telah berulang kali menjadi pembahasan dalam berbagai forum musyawarah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur pemerintahan desa. Salah satu kekhawatiran terbesar adalah ancaman terhadap generasi muda yang rentan menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
“Dari hasil musyawarah di setiap kesempatan, kami khawatir rusaknya generasi muda, termasuk para pelajar, jika narkoba ini semakin bebas beredar,” katanya.
Sebagai Ketua Masjid Al Ihsan Desa Simpang Tiga, Kamiriluddin mengaku menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba yang menyasar kalangan remaja. Ia menyebut harga narkoba yang relatif murah menjadi salah satu faktor yang membuat barang tersebut mudah dijangkau.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, narkoba diduga diperjualbelikan dengan harga antara Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per paket.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena berpotensi mendorong rasa penasaran di kalangan pelajar dan remaja untuk mencoba mengonsumsi narkoba.
“Semua yang kecanduan narkoba berawal dari rasa penasaran dan coba-coba. Setelah merasa nyaman, mereka akan terus menggunakannya hingga akhirnya ketergantungan. Ketika sudah kecanduan, sangat sulit melepaskan diri. Masa depan generasi muda kita bisa hancur. Karena itu, peredaran narkoba harus kita lawan bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD bersama berbagai elemen masyarakat selama ini terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait laporan dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Sukadana. Pihaknya berharap aparat dapat meningkatkan pengawasan sekaligus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku yang terbukti terlibat.
Menurutnya, langkah cepat dan tegas sangat diperlukan agar peredaran narkoba tidak semakin meluas dan merusak masa depan generasi muda di Kabupaten Kayong Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penyelidikan maupun kemungkinan adanya pihak yang diamankan dalam peristiwa tersebut. Masyarakat masih menantikan informasi lebih lanjut mengenai tindak lanjut penanganan kasus yang menjadi perhatian luas tersebut.[SK]