Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau tumpukan sampah di TPA Batulayang Pontianak Utara.SUARASANGGAU/SK
Kondisi ini berdampak langsung pada beban kerja petugas kebersihan yang harus bekerja lebih keras untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Usmulyono, mengatakan peningkatan volume sampah tahun ini tergolong cukup tinggi dibandingkan periode sebelumnya. Melimpahnya hasil panen berbagai jenis buah yang beredar di masyarakat turut berkontribusi terhadap bertambahnya sampah organik yang harus ditangani setiap hari.
“Tahun ini luar biasa. Semua buah turun pada bulan-bulan ini, sehingga kami mendapat limpahan pekerjaan. Paling tidak sekarang ada peningkatan sekitar 20 persen,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
Untuk mengantisipasi peningkatan tersebut, DLH Kota Pontianak melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari penambahan armada pengangkut sampah, peningkatan jumlah ritasi atau frekuensi pengangkutan, hingga pemberlakuan lembur bagi petugas lapangan.
Menurut Usmulyono, pada beberapa titik tertentu volume sampah yang menumpuk bahkan sudah tidak dapat ditangani hanya dengan tenaga manusia sehingga memerlukan bantuan alat berat untuk mempercepat proses pengangkutan.
“Kami terpaksa menambah armada angkutan, jumlah ritasi, dan petugas kami lemburkan. Kadang-kadang di satu daerah, tenaga manusia tidak cukup lagi, sehingga kami sudah menggunakan alat berat,” katanya.
Persoalan sampah sendiri masih menjadi tantangan besar bagi Kota Pontianak yang terus mengalami pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Tahun 2025, timbulan sampah di Kota Pontianak mencapai 480,213 ton per hari.
Dari jumlah tersebut, tingkat pengurangan sampah baru mencapai 18,87 persen. Artinya, sekitar 377,83 ton sampah per hari masih harus dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sehingga memberikan tekanan yang cukup besar terhadap sistem pengelolaan sampah kota.
Sebagai upaya mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, Pemerintah Kota Pontianak terus mengembangkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di setiap kecamatan. Fasilitas tersebut berfungsi untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari lokasi pengumpulan sehingga hanya residu yang tidak dapat dimanfaatkan lagi yang dibawa ke TPA.
“Wujudnya TPS 3R. Jadi sampah yang masuk kita kurangi, residunya saja yang kita buang,” jelas Usmulyono.
Ia menilai, apabila konsep pengelolaan berbasis TPS 3R dapat berjalan optimal, maka jumlah sampah yang berakhir di TPA akan semakin berkurang. Selain itu, kebutuhan armada pengangkut dan beban kerja petugas kebersihan juga dapat ditekan secara signifikan.
Namun demikian, Usmulyono menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Sesuai ketentuan yang berlaku, tanggung jawab pengelolaan sampah juga berada pada pihak yang menghasilkan sampah itu sendiri.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan pengelolaan sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat disalurkan melalui bank sampah maupun kelompok pengelola sampah di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, perubahan pola pikir dan kebiasaan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Pengolahan sampah harus dimulai dari rumah dan di tingkat wilayah. Kalau residunya saja yang dibuang, beban pengangkutan dan TPA akan jauh berkurang,” pungkasnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, DLH Kota Pontianak optimistis upaya pengurangan sampah dapat berjalan lebih efektif. Selain menjaga kebersihan lingkungan, langkah tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan di Kota Pontianak.[SK]