Pontianak (Suara Sanggau) – Upaya penyelundupan narkotika lintas negara melalui kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia kembali berhasil digagalkan. Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad mengamankan sebanyak 21,4 kilogram narkotika jenis sabu beserta seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia..jpeg)
Kodam XII/Tpr Amankan 21,4 Kg Sabu dan Serahkan WNA ke BNNP Kalbar.SUARASANGGAU/SK
Barang bukti dan terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan dilakukan oleh Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Purnomosidi yang mewakili Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto di Markas Polisi Militer Kodam (Mapomdam) XII/Tanjungpura, Pontianak, Kamis (11/6/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi ambush yang dilakukan personel Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad di jalur tidak resmi atau jalur tikus sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (10/6/2026) malam.
Dalam operasi patroli senyap tersebut, personel Pos Kotis Gabma Entikong yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Kapten Arh Rino Pambudi, S.Tr.(Han), berhasil mengamankan seorang pria berinisial MO (66), warga Johor, Malaysia.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 20 paket sabu yang dikemas menggunakan bungkus teh China berwarna hijau dengan berat total mencapai 21,4 kilogram. Kemasan tersebut diduga merupakan modus yang digunakan jaringan penyelundup untuk menyamarkan narkotika saat melintasi wilayah perbatasan.
Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Purnomosidi menyampaikan bahwa seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat agar dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit serta instansi terkait yang telah bekerja di lapangan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi TNI dengan masyarakat perbatasan dalam membangun komunikasi dan pertukaran informasi yang baik,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi.
Ia menegaskan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan ketat di wilayah perbatasan, terutama terhadap jalur-jalur ilegal yang berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan narkoba internasional.
Sinergi antara TNI, masyarakat, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundupan narkotika. Dengan pengungkapan ini, Kodam XII/Tanjungpura kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga wilayah perbatasan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.[SK]