![]() |
| Polres Ketapang Ungkap Kasus Curanmor.SUARASANGGAU/SK |
Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 17 unit kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil tindak pidana, serta enam orang tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/73/III/2026/SPKT/Polres Ketapang/Polda Kalbar tertanggal 28 Maret 2026.
“Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar jaringan pelaku serta mengamankan barang bukti dan para tersangka,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Aula Polres Ketapang, Senin (30/3/2026).
Dari hasil penyelidikan, dua tersangka diketahui berperan sebagai pelaku utama pencurian kendaraan bermotor dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 KUHP. Sementara tiga tersangka lainnya berperan sebagai penadah dan dijerat dengan Pasal 591 KUHP.
Selain itu, satu tersangka lain yang juga berperan sebagai penadah hingga kini masih dalam pengejaran petugas. Dengan demikian, total pelaku penadahan dalam jaringan ini berjumlah empat orang.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang lebih luas,” jelas AKBP Harris.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya curanmor yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda serta menghindari parkir di lokasi sepi tanpa pengawasan.
“Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak membeli kendaraan tanpa dokumen resmi. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pesannya.
Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya kepolisian menekan angka kejahatan.
“Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita optimistis angka curanmor di Ketapang dapat ditekan,” pungkasnya.[SK].jpg)