Karhutla Hanguskan 7,2 Hektare di Sungai Kakap, Polisi Pasang Garis dan Dalami Penyebab

Editor: Admin

  

Kebakaran lahan yang melanda desa punggur kecil kecamatan sungai kakap , sejak beberapa hari terakhir.SUARASANGGAU/SK
Kubu Raya (Suara Sanggau) – Minimnya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sedikitnya 7,2 hektare lahan dilaporkan terbakar di kawasan permukiman Gang RBK Raya, Desa Punggur Kecil.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi dalam beberapa hari terakhir. Hingga kini, jajaran kepolisian bersama tim gabungan masih terus melakukan penanganan serta pengawasan ketat di lokasi guna mencegah api kembali meluas.

“Situasi musim kering seperti saat ini sangat rawan. Jangan memanfaatkan kondisi tersebut untuk membuka lahan baru dengan cara dibakar karena api bisa cepat meluas dan sulit dikendalikan,” ujar AKBP Kadek Ary, Selasa (03/03/2026) siang.

Selain melakukan upaya pemadaman, pihak kepolisian juga memasang garis polisi (police line) di area terdampak kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keutuhan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memastikan proses penyelidikan berjalan optimal tanpa gangguan.

“Kami melakukan pemasangan police line untuk menjaga status quo. Hal ini penting agar barang bukti di lapangan tidak beralih atau rusak, sehingga memudahkan anggota dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan (lidik). Namun demikian, pihaknya memastikan tidak akan mentolerir apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

“Kami akan menindak tegas apabila ada pihak yang dengan sengaja membakar lahan. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Upaya pencegahan dinilai sangat penting untuk menghindari dampak kerugian lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga ancaman keselamatan warga di sekitar lokasi kebakaran.[SK]
Share:
Komentar

Berita Terkini