Niat Keringkan Pakaian Sekolah, Remaja 16 Tahun di Mukok Tewas Tersengat Listrik

Editor: Admin

   

Anggota polisi saat menunjukan lokasi remaja tersengat listrik.SUARASANGGAU/SK
Sanggau (Suara Sanggau) – Duka menyelimuti warga Dusun Bidangan, Desa Serambai Jaya, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau. Seorang remaja putri berinisial GS (16) meninggal dunia setelah tersengat arus listrik di rumahnya, Selasa (24/02/2026) malam.

Kapolsek Mukok, AKP Ambril, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tragis tersebut. Ia menjelaskan, insiden bermula ketika korban mencuci pakaian sekolahnya secara manual seperti rutinitas sehari-hari. Setelah selesai mencuci, korban berencana mengeringkan pakaian menggunakan mesin cuci.

Berdasarkan keterangan ibu korban, YI, saat itu GS mengambil kabel terminal listrik yang berada di dekat lemari pendingin. Ketika hendak mencabut steker kulkas dari terminal tersebut, korban diduga langsung tersengat arus listrik.

“Ibunya menyampaikan bahwa saat kejadian korban sedang mencuci pakaian sekolah. Itu memang rutinitasnya setiap hari. Posisi ibu korban berada di ruang depan rumah sambil mengasuh bayi bersama seorang kerabat,” ujar AKP Ambril, Rabu (25/02/2026).

Tak lama berselang, kerabat korban berinisial EW yang diminta membantu membersihkan bayi melintas ke ruang tengah sambil menggendong bayi. Ia mendapati GS sudah tergeletak di lantai rumah dan segera memanggil ibu korban.

YI yang panik langsung berlari menuju ruang tengah dan sempat memegang tubuh anaknya. Namun, ia merasakan adanya aliran listrik sehingga spontan berdiri dan mencabut steker yang masih terpasang pada terminal listrik yang menempel di tiang dapur rumah tersebut.

“Ibu korban juga melihat tangan anaknya masih memegang terminal listrik dalam kondisi basah dan terdapat busa sabun. Dugaan sementara, tangan yang basah menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko sengatan listrik,” terang Kapolsek.

Setelah aliran listrik berhasil diputus, keluarga segera meminta pertolongan warga sekitar dan menghubungi tenaga medis. Dokter Zeni Anzona yang datang ke lokasi melakukan pemeriksaan dan menyatakan korban telah meninggal dunia.

Personel Polsek Mukok yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan terminal listrik yang digunakan korban dalam kondisi rusak dan terdapat lubang pada bagian sampingnya.

Selain itu, kabel yang digunakan diduga tidak memenuhi standar keamanan. Polisi juga menemukan tanda-tanda sengatan listrik pada tubuh korban, antara lain pengelupasan kulit pada telapak tangan kanan, perubahan warna kebiruan pada leher, serta luka bekas sengatan di bagian wajah.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Peristiwa tersebut murni kecelakaan akibat sengatan arus listrik di lingkungan rumah tangga.

AKP Ambril mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam penggunaan peralatan listrik di rumah.

“Kami mengingatkan para orang tua agar selalu mengawasi anak saat menggunakan peralatan listrik. Gunakan kabel dan perangkat yang berstandar SNI, pastikan tangan dan peralatan dalam kondisi kering, serta jauhkan instalasi listrik dari sumber air,” pesannya.

Ia juga menambahkan, apabila ditemukan kabel yang terkelupas, berlubang, atau tidak layak pakai, masyarakat diminta segera menggantinya agar tidak menimbulkan korban jiwa.

“Keselamatan keluarga adalah prioritas. Kelalaian kecil dapat berakibat fatal,” pungkasnya.[SK]
Share:
Komentar

Berita Terkini