Laporan Warga Berbuah Penangkapan, Polsek Sekayam Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu

Editor: Admin

Polsek Sekayam Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika di Sekayam Sanggau.SUARASANGGAU/SK
Sanggau (Suara Sanggau) – Jajaran Polsek Sekayam berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu (22/02/2026) malam. Dua orang terduga pelaku berinisial MR (25) dan DS (31) diamankan beserta barang bukti sabu seberat 0,55 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima anggota Polsek Sekayam sekitar pukul 19.30 WIB. Informasi tersebut menyebut adanya dugaan aktivitas peredaran sabu di sebuah rumah milik DS di Dusun Bakai I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan serta pengintaian secara tertutup. Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi berhasil mengamankan MR, warga Dusun Limpahung, Desa Sebadu, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, yang diduga berperan sebagai pengedar.

Kapolsek Sekayam, Sutikno, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berani melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungannya.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berani melaporkan adanya dugaan peredaran narkotika,” ujar AKP Sutikno dalam rilisnya.

Setelah mengamankan MR, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah DS. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bundelan plastik bening berklip ukuran sedang yang diselipkan di belakang sofa ruang tamu. Di dalamnya terdapat satu paket plastik bening berklip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain sabu seberat 0,55 gram, polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi. Turut diamankan dua bundel plastik bening berklip ukuran sedang, satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik warna merah putih, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil transaksi.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Polsek Sekayam menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses penyidikan hingga tuntas dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan aparat dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan proses penyidikan hingga tuntas dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum kami,” tegas AKP Sutikno.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini