Melawi (Suara Sanggau) – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Melawi. Dua pria berinisial WK (29) dan HA (38) diamankan di salah satu gang di Jalan Prawindo, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Senin malam (23/2/2026).
Barang bukti dan para pelaku.SUARASANGGAU/SK
Keduanya diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,81 gram.
Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba, AKP Dhanie Sukmo Widodo bersama tim Satresnarkoba. Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon melalui Kasat Reserse Narkoba membenarkan penindakan tersebut.
“Saat ini dua orang telah kami amankan dan dalam proses pengembangan. Barang bukti yang diamankan berupa satu paket plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto 4,81 gram, satu kantong plastik warna hitam, dua unit handphone Android, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu gelap beserta kunci kontak,” terang AKP Dhanie.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada 15 Februari 2026 terkait dugaan rencana transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan, pemetaan (mapping), dan pendalaman informasi hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.
Keduanya juga telah menjalani tes urine di Rumah Sakit Kasih Bunda Jaya dengan hasil positif mengandung Amphetamine (AMP) dan Methamphetamine (MTP). Sementara itu, barang bukti sabu telah diuji di Laboratorium Forensik Polda Kalbar dan dinyatakan positif sebagai narkotika jenis sabu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polres Melawi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami memastikan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan peduli terhadap lingkungannya. Mari perbanyak beribadah di bulan penuh hikmah ini, bukan menjual narkoba,” pungkas AKP Dhanie.
Polres Melawi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bersih dari narkotika di Kabupaten Melawi.[SK]