Pemkot Pontianak Rencanakan Pembangunan Museum Kota, Manfaatkan Gedung Cagar Budaya SDN 14

Editor: Admin

Bangunan SDN 14 Jalan Tamar, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat yang rencana akan dijadikan sebagai Museum Pontianak oleh Pemkot.SUARASANGGAU/SK

Pontianak
(Suara Sanggau) – Pemerintah Kota Pontianak berencana membangun Museum Kota Pontianak sebagai ruang penyimpanan, dokumentasi, dan edukasi sejarah perjalanan Kota Pontianak dari masa ke masa. Museum tersebut direncanakan akan memanfaatkan bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 14 yang berlokasi di Jalan Tamar, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat.

Gedung SDN 14 Jalan Tamar dipilih karena memiliki nilai sejarah tinggi dan telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, serta berada di kawasan strategis di pusat Kota Pontianak. Rencana pembangunan museum akan diawali dengan proses rehabilitasi bangunan yang ditargetkan mulai dilakukan pada tahun depan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan bahwa pemanfaatan bangunan bersejarah tersebut bertujuan menjaga kelestarian aset cagar budaya sekaligus menghadirkan ruang publik yang memiliki nilai edukatif bagi masyarakat.

“Sudah ada rencana. Mungkin tahun depan kita mulai merehabilitasi SD Jalan Tamar. Karena itu bangunan cagar budaya, kita rehab dan fungsinya kita jadikan museum. Lokasinya juga sangat strategis di pusat kota,” ujar Edi saat ditemui usai kegiatan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Museum Kota Pontianak nantinya diharapkan mampu menyajikan berbagai narasi penting tentang perjalanan dan perkembangan kota, baik dari aspek budaya, pembangunan infrastruktur, maupun dinamika sosial yang membentuk identitas Kota Pontianak.

“Setidaknya museum ini bisa mendokumentasikan cerita atau hal-hal yang berkaitan dengan Kota Pontianak, baik budaya, infrastruktur, dan aspek lainnya,” jelasnya.

Selain berfungsi sebagai sarana edukasi dan pelestarian sejarah, museum tersebut juga dirancang sebagai ruang partisipatif bagi masyarakat. Pemerintah Kota Pontianak membuka kesempatan bagi warga yang memiliki benda, arsip, atau dokumentasi bernilai sejarah untuk dititipkan dan dirawat di museum.

“Kita harapkan masyarakat yang memiliki benda bernilai sejarah, baik foto maupun benda-benda lainnya, apabila tidak terawat bisa dititipkan di museum nantinya,” pungkas Edi.

Melalui rencana pembangunan Museum Kota Pontianak ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap dapat memperkuat upaya pelestarian sejarah daerah serta menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya nilai sejarah dan budaya lokal.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini