Jelang Idulfitri 1447 H, Kemenag Kalbar Bahas Zakat Fitrah, Masjid Ramah Pemudik hingga Potensi Perbedaan Lebaran

Editor: Admin

Pontianak (Suara Sanggau) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat untuk pengamanan Idulfitri 1447 H/2026 M. Kegiatan tersebut digelar di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat di Pontianak, Senin (9/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Kanwil Kemenag Kalbar diwakili oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais), Mi’rad. Kehadiran Kemenag dalam forum ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi guna memastikan suasana Ramadan hingga Idulfitri berlangsung aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Mi’rad menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian Kementerian Agama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pertama, terkait penetapan zakat fitrah. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama bersama para ulama dan lembaga terkait di Kalimantan Barat telah melakukan koordinasi untuk menentukan besaran zakat fitrah yang disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di masyarakat. Penetapan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang Idulfitri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui amil zakat yang resmi dan terpercaya, baik melalui masjid maupun lembaga pengelola zakat, sehingga distribusinya dapat tepat sasaran kepada para mustahik,” ujarnya.

Kedua, Kementerian Agama juga mendorong gerakan Masjid Ramah Pemudik. Program ini mengajak pengurus masjid di sepanjang jalur mudik untuk membuka masjid selama 24 jam guna memberikan layanan bagi para pemudik, seperti tempat istirahat, fasilitas ibadah, air minum, hingga toilet yang bersih dan layak.

“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga menjadi ruang pelayanan sosial bagi masyarakat. Karena itu kami mengajak pengurus masjid di jalur mudik agar turut berpartisipasi menyediakan layanan bagi pemudik,” jelasnya.

Ketiga, Mi’rad juga menyinggung potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 H. Berdasarkan informasi yang berkembang, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menetapkan awal Syawal melalui mekanisme sidang isbat yang mengacu pada hasil rukyat dan perhitungan hisab.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga sikap saling menghormati apabila terdapat perbedaan dalam penetapan Hari Raya Idulfitri. Perbedaan dalam masalah furu’iyah adalah hal yang sudah lama terjadi dalam tradisi umat Islam dan hendaknya disikapi dengan bijak serta menjaga kerukunan,” tambahnya.

Rapat koordinasi Operasi Ketupat ini dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya. Melalui koordinasi tersebut diharapkan pengamanan arus mudik, pelaksanaan ibadah Ramadan, hingga perayaan Idulfitri di Kalimantan Barat dapat berjalan aman, lancar, dan penuh kekhidmatan.[Hermansyah]

Share:
Komentar

Berita Terkini