Efisiensi Anggaran Hantam Keuangan Desa Sanatab, Pembangunan Fisik Terancam Tertunda

Editor: Admin

Kantor Desa Sanatab, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. SUARASANGGAU/SK

Sambas
(Suara Sanggau) – Kebijakan efisiensi anggaran akibat perubahan regulasi pemerintah berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan Desa Sanatab, Kabupaten Sambas. Kepala Desa Sanatab, Rino Rasa, mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran tersebut sangat memengaruhi jalannya pemerintahan desa, terutama pada sektor operasional dan pembangunan.

Rino menjelaskan, perubahan aturan yang diterapkan pemerintah membuat ruang gerak desa semakin terbatas. Dampak kebijakan ini, menurutnya, tidak hanya dirasakan oleh Desa Sanatab, tetapi hampir seluruh desa lainnya.

“Dampaknya dirasakan bersama. Bukan hanya kami, tetapi semua desa mengalami hal yang sama, terutama lembaga-lembaga desa yang sebelumnya mendapat dukungan anggaran,” ujar Rino, Rabu (7/1/2026).

Ia memaparkan, pada tahun sebelumnya Desa Sanatab masih menerima anggaran sekitar Rp900 juta. Namun pada tahun berjalan, jumlah tersebut menurun drastis hingga hanya berkisar Rp370 juta.

“Penurunannya hampir 60 persen. Ini sangat jauh dan tentu berpengaruh besar terhadap perencanaan serta pelaksanaan program desa,” jelasnya.

Tidak hanya Dana Desa (DD) yang mengalami pemangkasan, Alokasi Dana Desa (ADD) juga turut berkurang cukup signifikan. Jika sebelumnya desa masih menerima ADD lebih dari Rp500 juta, kini anggaran tersebut turun menjadi sekitar Rp400 juta, bahkan di beberapa kondisi hanya tersisa Rp200 juta lebih.

Kondisi tersebut membuat pelaksanaan pembangunan fisik di desa nyaris tidak dapat direalisasikan. Rino menyebutkan, selama ini Dana Desa menjadi tumpuan utama untuk pembangunan infrastruktur, namun dengan keterbatasan anggaran saat ini, sejumlah rencana pembangunan terpaksa ditunda.

“Untuk pembangunan fisik, rasanya tahun ini sangat sulit direalisasikan. Fokus kami sekarang lebih kepada kebutuhan dasar dan operasional pemerintahan desa,” katanya.

Selain pembangunan fisik, program non-fisik seperti pemberdayaan dan pembinaan masyarakat juga terdampak. Anggaran untuk kegiatan tersebut mengalami pemangkasan cukup besar, sehingga sejumlah program harus dikurangi bahkan ditiadakan.

Rino juga menyoroti kondisi berbagai lembaga desa, seperti RT/RW, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), PKK, LPM, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga pengurus keagamaan, yang pada tahun ini tidak lagi menerima insentif seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kami merasa prihatin. Terlebih saat menjelang hari besar keagamaan seperti Natal, kebutuhan masyarakat meningkat. Terkesan seolah-olah kami tidak mampu mengelola keuangan desa, padahal kondisi ini murni akibat perubahan regulasi,” tuturnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat terkait kondisi pemangkasan anggaran desa, sehingga masyarakat dapat memahami alasan tidak terlaksananya pembangunan di beberapa wilayah.

“Perlu ada penyampaian ke publik agar masyarakat memaklumi kondisi ini. Dengan keterbatasan anggaran, kami hanya bisa mengoptimalkan ADD untuk operasional desa, pelayanan administrasi kependudukan, serta pelayanan sosial,” pungkasnya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini