DPMD Kubu Raya Rampungkan Fasilitasi 23 Desa, Jadi Fondasi Pemekaran Kecamatan

Editor: Admin

Jakariansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Senin (29/12/2025). SUARASANGGAU/SK

Kubu Raya
(Suara Sanggau) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menuntaskan fasilitasi pembentukan desa persiapan dan pemekaran desa sepanjang tahun 2025. Langkah strategis ini menjadi fondasi penting bagi agenda pemekaran kecamatan yang menjadi salah satu target utama Bupati Kubu Raya, Sujiwo, selama masa kepemimpinannya.

Kepala DPMD Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 pihaknya telah menyelesaikan fasilitasi terhadap lima desa persiapan. Seluruh proses telah melalui tahapan pleno bersama kementerian terkait dan dipandu langsung oleh Bupati Kubu Raya.

“Alhamdulillah seluruh tahapan administrasi desa persiapan sudah kami selesaikan. Seluruh dokumen dinyatakan lengkap, tuntas, dan beres. Tahap selanjutnya tinggal menunggu penerbitan kode desa dari kementerian. Mudah-mudahan pada tahun 2026 kode desa tersebut sudah dapat diterbitkan,” ujar Jakariansyah saat diwawancarai di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (29/12/2025).

Selain desa persiapan, DPMD Kubu Raya juga menuntaskan fasilitasi pemekaran sebanyak 18 desa sepanjang tahun 2025. Pemekaran desa tersebut merupakan pintu masuk utama dalam rangka pemekaran kecamatan, sesuai arah kebijakan Bupati Kubu Raya.

“Target Pak Bupati selama lima tahun kepemimpinan adalah pemekaran hingga 15 kecamatan. Pintu masuknya adalah pemekaran desa. Dengan 18 desa yang telah difasilitasi ini, setidaknya sudah memenuhi persyaratan untuk pembentukan tiga kecamatan baru,” jelasnya.

Jakariansyah optimistis apabila seluruh tahapan pemekaran desa berjalan lancar hingga penetapan, maka target program kerja Bupati Kubu Raya dalam lima tahun ke depan dapat tercapai. Ia juga mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses penataan desa tersebut.

“Kami berharap seluruh perangkat desa, pemerintah desa, hingga pemerintah kecamatan dapat mendukung sepenuhnya proses pemekaran 18 desa ini. Kami juga mengajak masyarakat Kubu Raya untuk bersama-sama berdoa agar seluruh tahapan berjalan lancar,” pungkasnya.

Dengan rampungnya fasilitasi pembentukan desa persiapan dan pemekaran desa ini, Pemkab Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penataan wilayah administrasi desa dan kecamatan.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini