
Dua rumah warga di Desa Cepala, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas terbakar, diduga akibat racun nyamuk. SUARASANGGAU/SK
Sambas (Suara Sanggau) – Dua unit rumah warga dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 13.43 WIB. Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh penggunaan racun nyamuk di dalam kamar yang kemudian membakar tempat tidur hingga api cepat membesar.
Salah seorang warga setempat, Liza, mengatakan api dengan cepat menyebar akibat kondisi cuaca yang panas disertai angin kencang. Selain itu, material bangunan rumah yang mayoritas terbuat dari kayu turut mempercepat penyebaran api ke seluruh bagian rumah.
“Dugaan sementara api berasal dari racun nyamuk yang menyala di dalam kamar dan membakar tempat tidur. Setelah itu api langsung membesar dan membakar seisi rumah,” ujar Liza.
Ia mengungkapkan, dua rumah yang terbakar masing-masing milik Ipis dan satu unit rumah lainnya milik Ikam. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya memadamkan api secara gotong royong dengan peralatan seadanya, sebelum akhirnya dibantu oleh petugas Badan Pemadam Kebakaran (BPK) serta pihak kepolisian.
“Yang memadamkan api awalnya warga sekitar. Dalam waktu sekitar 20 menit, rumah sudah habis terbakar,” katanya.
Liza menambahkan, proses pemadaman sempat mengalami kendala karena hembusan angin yang cukup kencang serta suhu udara yang panas, sehingga api dengan cepat menjalar dari satu bangunan ke bangunan lainnya.
“Hari ini anginnya kencang dan panas, sementara rumahnya dari kayu, jadi api cepat menyebar,” tambahnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil ditaksir cukup besar. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.[SK]