![]() |
| 30 tersangka narkoba dari berbagai wilayah di Kalbar 9 diantaranya residivis.SUARASANGGAU/SK |
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, mengungkapkan bahwa selama periode Oktober hingga Desember 2025, jajarannya berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga penangkapan para pelaku.
“Dari 24 kasus yang berhasil diungkap, kami mengamankan 30 tersangka, dan sembilan di antaranya merupakan residivis kasus narkotika,” ujar Kombes Pol Deddy dalam keterangannya.
Deddy merinci, dari para tersangka tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti berupa 7.932,66 gram sabu, 402 butir ekstasi, 1 unit mobil, 13 unit sepeda motor, 25 unit telepon genggam, serta 4 unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
Menurutnya, faktor ekonomi dan iming-iming keuntungan besar menjadi pemicu utama para pelaku terjerumus kembali ke dalam bisnis haram tersebut.
“Kecenderungan ingin mendapatkan uang dengan cara mudah dan cepat, ditambah iming-iming bayaran besar, membuat para pelaku tetap nekat terlibat dalam peredaran narkotika, bahkan bagi mereka yang sebelumnya sudah pernah dipidana,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, Polda Kalbar juga telah melakukan pemusnahan sebagian barang bukti narkotika yang berhasil disita. Barang bukti sabu dengan berat netto 5.209 gram telah dimusnahkan, sementara 2.727,66 gram sabu lainnya masih dalam proses hukum.
Sementara itu, dari 402 butir ekstasi yang diamankan, sebanyak 232 butir telah dimusnahkan dan 170 butir sisanya masih menunggu penetapan pengadilan.
Kombes Pol Deddy menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika di Kalimantan Barat dan akan terus menggencarkan upaya penindakan secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.[SK]
