Mempawah (Suara Sanggau) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pengedar sabu berinisial M alias A diringkus saat membawa paket narkotika golongan I jenis sabu di Kecamatan Anjongan, Rabu (19/11/2025) dinihari.
Barang bukti sabu seberat 12,67 gram yang ditemukan polisi dalam jok motor tersangka M alias A di Anjongan, Rabu (19/11/2025). SUARASANGGAU/SK
Tersangka ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor. Dari jok kendaraan yang dikendarainya, polisi menemukan barang bukti 12,67 gram sabu, yang disimpan dalam sebuah kantong kresek. Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Mempawah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat.
“Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mempawah mendapat informasi bahwa tersangka M alias A sering mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Anjongan,” ujar Iptu Agus.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan memantau pergerakan tersangka. Pada dinihari Rabu (19/11/2025), petugas kembali mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi.
Mengetahui hal itu, tim bergerak cepat melakukan upaya penegakan hukum. Sekitar pukul 04.30 WIB, posisi tersangka terdeteksi di kawasan Pasar Anjongan, hingga akhirnya berhasil ditangkap di salah satu kios di lokasi tersebut.
Saat penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 12,67 gram, 20 klip plastik, 1 pipet kaca, serta 1 unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
“Dari pengakuan awal, tersangka mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya. Ia langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Agus.
Polres Mempawah memastikan akan terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman narkotika.[SK]