Pemprov Kalbar Gelar Rakor Evaluasi Administrasi Kepala Daerah dan DPRD 2025, Harisson Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum

Editor: Admin

Sekda Kalbar Harisson.SUARASANGGAU/SK

Pontianak (Suara Sanggau) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Fasilitasi Administrasi Kepala Daerah dan DPRD Tahun 2025, pada Kamis (13/11/2025), bertempat di salah satu hotel di Kota Pontianak.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Fasilitasi Administrasi Kepala Daerah dan DPRD, Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretariat DPRD Provinsi Kalbar, Biro Pemerintahan Setda Provinsi, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan daerah agar lebih tertib, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam arahannya, Sekda Kalbar Harisson menegaskan bahwa administrasi pemerintahan yang melibatkan kepala daerah dan DPRD kian kompleks, sehingga menuntut ketelitian dan pemahaman regulasi yang kuat.

“Rapat koordinasi ini memiliki arti penting dan strategis. Urusan fasilitasi administrasi pemerintahan daerah—mulai dari pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, kompensasi dan pensiun pejabat yang berhenti sebelum lima tahun, proses PAW pimpinan dan anggota DPRD, hingga izin ke luar negeri bagi pejabat daerah—memerlukan perhatian serius,” jelasnya.

Harisson menyebutkan, berbagai urusan tersebut sering menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan aspek hukum, administratif, serta dinamika politik yang cukup kompleks.

“Perbedaan interpretasi regulasi sering terjadi. Karena itu, kita harus memiliki persepsi yang sama agar setiap keputusan administratif memiliki kepastian hukum,” tambahnya.

Lebih lanjut, Harisson menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar untuk terus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota demi memastikan seluruh proses administrasi berjalan transparan, tertib, dan efisien.

Ia juga mendorong perangkat daerah untuk terus memperbarui wawasan terhadap regulasi terbaru serta meningkatkan kapasitas aparatur agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan tugas.

“Rakor ini bukan hanya membahas masalah, tetapi menjadi wadah untuk mencari solusi dan membangun pedoman yang lebih jelas bagi pelaksanaan tugas ke depan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Harisson menyampaikan apresiasi kepada narasumber Kemendagri, Yasoaro Zai dan Santo Yugo Priyono, yang telah memberikan pemaparan dan penguatan terkait tata administrasi Kepala Daerah dan DPRD.

Rakor ini diharapkan mampu memperkuat konsistensi dan kepastian hukum dalam administrasi pemerintahan daerah, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kalimantan Barat secara keseluruhan.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini