Bupati Kubu Raya Prihatin Calon Jamaah Gagal Umrah, Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Travel Bermasalah

Editor: Admin

 

Ratusan Warga Kubu Raya Jadi Korban Travel Umroh Bupati Sujiwo Minta Pelaku ditindak Tegas.SUARASANGGAU/SK
Kubu Raya (Suara Sanggau) – Kasus gagalnya sejumlah calon jamaah umrah, termasuk satu di antaranya warga Kabupaten Kubu Raya, untuk berangkat ke Tanah Suci akibat dugaan penipuan oleh salah satu biro travel umrah, memantik keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang menyesalkan kejadian tersebut dan mendesak aparat untuk bertindak tegas.

Jika memang terbukti oknum tersebut bersalah, maka harus diberikan efek jera. Kita minta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Sujiwo, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, pihak koperasi maupun pengelola travel umrah harus bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami para calon jamaah. Ia menilai, kasus seperti ini sangat merugikan masyarakat, terlebih bagi mereka yang telah menabung bertahun-tahun demi bisa beribadah ke Tanah Suci.

Saya mendapat informasi bahwa pengelola berjanji akan memberangkatkan para jamaah. Saya berharap janji tersebut segera direalisasikan,” ujarnya menambahkan.

Bupati Sujiwo juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. Ia meminta calon jamaah untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran harga murah atau promo keberangkatan cepat yang tidak jelas legalitasnya.

Pastikan travel tersebut memiliki izin resmi dan rekam jejak yang baik. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena tergiur iming-iming biaya murah,” pesannya.

Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah ini kini tengah mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pemerintah daerah berharap agar penegakan hukum berjalan transparan dan cepat, serta menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih selektif dan waspada dalam memilih agen perjalanan ibadah.

Selain itu, Bupati Sujiwo juga mendorong Kementerian Agama dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga penyelenggara perjalanan umrah dan haji agar kejadian serupa tidak kembali menimpa calon jamaah di masa mendatang.[SK]
Share:
Komentar

Berita Terkini