![]() |
| Sekda Kalbar Harisson melaksanakan sesi wawancara daring bersama Under2 Coalition, yang berlangsung di Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (9/10/2025).SUARASANGGAU/SK |
Wawancara yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, menjadi momentum penting bagi Kalbar untuk memperkenalkan langkah-langkah strategis dan capaian nyata dalam menurunkan emisi karbon kepada komunitas internasional.
“Kalimantan Barat adalah provinsi terbesar ketiga di Indonesia dengan luas 147.037 kilometer persegi dan populasi sekitar 5,76 juta jiwa. Kami memiliki hutan seluas 5,5 juta hektare, setara 1,3 kali luas Denmark, yang menjadi bagian dari Heart of Borneo dan menyimpan sekitar 6,43 persen stok karbon hutan tropis Indonesia,” jelas Harisson.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini deforestasi di Kalbar mencapai sekitar 69 ribu hektare per tahun, dengan total emisi sebesar 22,1 juta ton CO₂ ekuivalen. Sumber utama emisi berasal dari kebakaran hutan, pengelolaan lahan yang tidak berkelanjutan, serta ekspansi perkebunan.
“Tantangan terbesar kami di tahun 2025 adalah memastikan target penurunan emisi sebesar 60 persen dari deforestasi dan degradasi hutan dapat tercapai dan dipertahankan hingga 2030. Ancaman paling nyata yang kami hadapi adalah kebakaran hutan,” tegasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Kalbar menerapkan pendekatan yurisdiksi berbasis empat pilar, yakni penguatan strategi dan regulasi, kolaborasi multipihak, penegakan hukum, serta akses terhadap pendanaan hijau.
“Kami terus berupaya mencari sumber pendanaan lain untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, termasuk memberikan insentif kepada masyarakat yang berhasil menjaga kelestarian hutan dan lahan,” tambahnya.
Sejumlah regulasi telah diterbitkan sebagai payung hukum, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perlindungan Area Berhutan dan Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Penurunan Emisi. Selain itu, Kalbar juga memperkuat arsitektur REDD+ dengan penyusunan Forest Reference Emission Level (FREL), sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV), serta Sistem Registri Subnasional (SRN PPI).
“Di lapangan, kami telah melaksanakan berbagai program konkret, seperti penerapan perhutanan sosial seluas 700 ribu hektare, pencegahan karhutla, rehabilitasi kawasan hutan, pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan, serta pendidikan lingkungan melalui program Sekolah Adiwiyata,” papar Harisson.
Hasilnya, Kalbar berhasil menurunkan tingkat emisi dibandingkan skenario business as usual (BAU) dalam enam periode sejak 2012 hingga 2020, bahkan telah memenuhi target pengurangan emisi nasional pada periode 2019–2020.
“Komitmen ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kami ingin memastikan pembangunan berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
Kerja sama ini turut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, masyarakat sipil, hingga mitra internasional seperti GIZ dan lembaga lokal Bentang Kalimantan Tangguh.
Sebagai informasi, Under2 Coalition merupakan jaringan global yang beranggotakan lebih dari 270 pemerintah daerah dari 40 negara, mewakili lebih dari 1,75 miliar orang dan sekitar 50 persen ekonomi dunia. Koalisi ini berkomitmen membatasi kenaikan suhu bumi di bawah 2°C serta mendorong pencapaian net zero emission pada tahun 2050. Kalimantan Barat termasuk salah satu anggota aktif koalisi tersebut di Indonesia, dengan komitmen kuat terhadap aksi iklim dan pembangunan rendah karbon.[SK]
