Satgas Saber Pungli UPP (Unit Pemberantad Pungutan) Kabupaten Sanggau melaksanakan supervisi dibebarapa tempat pelayanan publik
di Kabupaten Sanggau diantaranya Kantor Camat Kapuas dan Puskesmas Mukok
pada Rabu 31/7/2024
Kegiatan ini dipimpin ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, fengan beberapa anggotanya.
Supervisi dilaksanakan Kantor Camat dan Puskesmas Mukok, Supervisi tidak hanya melakukan pengecekkan namun melaksanakan observasi dan wawancara dengan petugas di Pelayanan dan juga mewawancarai pasien serta pengunjung lainnya,serta memeriksa dokumen, dan memberikan rekomendasi untuk meningkat kan kualitas pelayanan.
Menurut Ketua Saber Pungli Kabupaten sanggau yang juga menjabat sebagai Wakapolres Sanggau.
Tujuan dari kegiatan ini guna menciptakan pelayanan publik yang baik dan prima di wilayah Kabupaten Sanggau. Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau katanya secara rutinmelaksanakan kegiatan sosialisasi. Secara spesifik kita juga mengajak seluruh ASN maupun Masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan terhadap pungli , serta membangun sistem pencegahan dan pemberantasan terhadap pungli, dimana tugas dan tanggung jawab Saber Pungli yakni melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara tegas, efektif dan efisien dengan mengoptimalkan personil, satuan kerja, maupun sarana prasarana.
Kompol Yafet Efraim Patabang, selaku Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau menegaskan,bahwa UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau sangat serius ingin mewujudkan pelayanan publik yang ada di kabupaten Sanggau ini menjadi berkualitas, adil dan transparan serta terlebih tidak terjadinya pungutan liar yang sangat merugikan masyarakat, apalagi Satgas saber pungli ini dibentuk berdasarkan intruksi Presiden melalui Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar ujarnya.(Man)