Satu Orang Naik Pangkat,Empat Orang Dipecat Dari Keanggotaan

Editor: herman syah
Suarasanggau.co.id. Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Penghargaan dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personil Polres Sanggau Tahun 2024 berlangsung dihlman Polres Sanggau senin 1/4/2024

Bertindak Selaku Irup Kapolres  AKBP Suparmo Agus  Candra Kusumah dihadiri Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang,PJU dan Personil Polres Sanggau.
Kapolres Sanggau sebelum memberikan arahannya terlebih dahulu ia mengucapkan
selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh personil Polres Sanggau yang melaksanakannya,semoga dibulan suci yang penuh barokah kita dimudahkan menjalankan tugas,dan diberikan kekuatan dan kesehatan.

Dalam sambutanya, Kapolres mengatakan  kenaikan pangkat dapat memberikan berkah serta menjadi kebanggaan  diri sendiri dan keluarga, dimana pangkat baru tersebut sangat pantas dan layak didapatkan karena selama bertugas sebagai anggota Polri saudara Supriyanto selalu  melaksanakan tugas dengan penuh semangat, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab kepada institusi,sehingga wajar jika Polri dalam hal ini Polres Sanggau Polda Kalbar,memberi kan Penghargaan kepada AKP.Supriyanto menjadi Kompol, atas nama Pimpinan, Kapolres mengucapkan selamat kepada AKP.Supriyanto  atas kenaikan pangkat pengabdiannya.

Dlam upacara dilaksanakan pagi tadi,ada 2 momen kegiatan, yakni Korp Raport Kenaikan Pangkat  AKP.Supriyanto menjadi Kompol, dan PTDH kepada 4, personil Polres Sanggau,karna telah melakukan pelanggran berat yang tidak bisa ditolerir yakni penyalahgunaan narkotika,karna Institusi Polri mempunyai aturan yang mengikat yakni Peraturan Disiplin dan Kode Etik Polri yang harus ditaati.

Ini pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir, untuk itu agar para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek untuk senantiasa melaksanakan Waskat (Pengawasan Melekat) kepada anggota, terus lakukan pembinaan jasmani maupun rohani kepada anggota agar terhindar dari segala bentuk pelanggaran tegasnya

Kapolres berharap kedepan tidak ada lagi personil Polres Sanggau yang di PTDH, baik karena kasus narkotika maupun kasus kasus lainnya dan PTDH ini untuk yang terahir.

Ke empat personil Polres Sanggau yang dilakukan PTDH, yaitu  1.AIPDA S, Jabatan Ba Si Humas Polres Sanggau,2.  AIPDA DS, Jabatan Ba Polsek Batang Tarang, 3.  BRIGPOL DA, Jabatan Ba Sat Samapta.dan
4.  BRIPTU RH, Jabatan Ba Polsek Sekayam.
(Man)

Share:
Komentar

Berita Terkini