Bupati Sanggau Resmikan Rumah Adat Dayak Piri Juru,kecamatan Bonti

Editor: herman syah

Suarasanggau.co.id
Keinginan warga kecamatan Bonti untuk mempunyai rumah adat Dayak ahirnya terpenuhi,itu dibuktikan dengan diresmikn
Rumah Adat Dayak Piri Juru kecamatan Bonti diresmikan Bupati Sanggau Paolus Hadi sabtu 9/9/2023.

Ketua DAD Kecamatan Bonti, Lukas Kibas, 
mengatakan, Asal muasal nama Piri Juru ini diambil dari jumlah sub suku Dayak yang berada di Kecamatan Bonti, yaitu berjumlah 9, Piri itu 9, Juru itu arah,  bisa di artikan 9 sub suku atau 9 bersaudara,” ujarnya

Ia mengucapkan  terimakasih kepada Pemkab Sanggau dan anggota DPRD Sanggau yang telah membantu pembangunan rumah Betang ini, pembangunannya sudah dimylai sejak tahun 2018, keinginan warga memiliki rumah adat sudah cukup lama,kini apa yang diinginkan masyarakat sudah berdiri dan tinggal kita merawatnya 


Bupati Sanggau, Paolus Hadi menegaskan apa yang disampaikan oleh Ketua DAD Kecamatan Bonti,menjadi kebanggaan kita bersama,dari 9 sub suku yang ada di Bonti bersatu untuk membangun rumah adat,ini menunjukan kekmpakan kita bersama
Ia juga berpesan kepada masyarakat Bonti untuk bersama-sama menjaga rumah Betang ini.

“Saya berharap rumah Betang ini untuk bisa di jaga dengan baik, dari 9 sub suku itu bersatu, bergotong royong merawatnya, karena rumah Betang ini merupakan simbol kebersamaan kalian seperti apa yang sudah disampaikan ketua DAD tadi,” pesannya.

Peresmian Rumah Adat Dayak Piri Juru kecamatan Bonti oleh Bupati Sanggau,dihadiri sejumlah Undangan tokoh Masyarakat,Kepala OPD,Dandim  1204/Sanggau diwakili Danramil 1204-06/Bonti.
Share:
Komentar

Berita Terkini